Per 6 Maret, Ditjen Pajak Sebut Baru 33,88% Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada jutaan wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 6,7 juta wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan 2024 hingga 6 Maret 2025.

“Sampai dengan 6 Maret 2025 total SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 6,7 juta SPT atau mencapai 33,88% dari total wajib SPT,” ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Jumat (7/3).

Ini terdiri dari SPT tahunan badan sejumlah 201.000 SPT dan SPT tahunan orang pribadi sejumlah 6,5 juta SPT. Adapun jumlah penyampaian SPT Tahunan 2024 ini tumbuh 3,07% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Jumlah penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 hingga 6 Maret 2025 ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai 6,5 juta SPT Tahunan PPh pada 6 Maret 2024,” katanya.

DJP Kemenkeu terus mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2024 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Adapun batas lapor SPT untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2025, sementara untuk pelaporan wajib pajak badan akan ditutup pada 30 April 2025.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only