Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) mencatatkan capaian penerimaan pajak bruto sebesar Rp 4,3 triliun hingga 28 Februari 2025.
Capaian ini diungkapkan dalam rapat koordinasi gabungan Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim-Kaltara yang melibatkan seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah tersebut.
Penerimaan pajak bruto ini ditopang oleh beberapa jenis pajak, antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak lainnya
Dari total capaian tersebut, penerimaan bruto PPh Non Migas memberikan kontribusi dominan dengan nilai Rp 1,8 triliun, mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 11,19 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
Sementara itu, penerimaan bruto dari PBB sebesar Rp 0,85 triliun, mengalami penurunan signifikan sebesar 74,91 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Penerimaan bruto dari PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp 2,2 triliun, dengan pertumbuhan negatif sebesar 5,25 persen.
Di sisi lain, Pajak Lainnya mencatatkan pertumbuhan positif yang sangat signifikan, mencapai 795,88 persen dengan capaian penerimaan sebesar Rp 184 miliar.
Upaya Peningkatan Penerimaan
Pajak Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltim-Kaltara Teddy Heriyanto menjelaskan, meskipun terjadi penurunan pada beberapa sektor, pertumbuhan positif pada PPh Non Migas dan Pajak Lainnya menunjukkan potensi ekonomi yang beragam di wilayah Kaltim-Kaltara.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui berbagai program dan inovasi,” kata Teddy, Senin (17/3/2025).
Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan berkolaborasi dalam koordinasi Kemenkeu Satu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.
Pertemuan rutin itu menjadi wadah bagi setiap unit vertikal untuk saling memberikan dukungan dalam mencapai target kinerja masing-masing.
“Kerja sama dan koordinasi antar-unit sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal yang diambil dapat berjalan efektif dan efisien,” ujar Teddy.
Rapat koordinasi yang digelar secara daring tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kaltim dan Kaltara pada bulan Februari 2025.
Pemaparan perkembangan APBN disampaikan oleh Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Warid Sudarwanto.
Dengan adanya koordinasi yang baik antar instansi, diharapkan penerimaan pajak di wilayah Kaltim-Kaltara dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan nasional.
Sumber : kompas.com
Leave a Reply