Insentif Perpajakan Bantu Perusahaan PLB Kerek Investasi dan Pekerja

Ditjen Bea dan Cukai DJBC mengeklaim pemberian insentif perpajakan telah berhasil mendongkrak kinerja bisnis para pelaku usaha penerima fasilitas pusat logistik berikat PLB.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan survei yang dilaksanakan oleh universitas
independen terhadap perusahaan PLB pada 20212023 menunjukkan pengusaha
mengalami peningkatan investasi hingga tenaga kerja setelah mendapat suntikan insentif fiskal.

“Dampak dari insentif fiskal, mereka [perusahaan penerima PLB menyatakan sangat
positif untuk meningkatkan pemanfaatan gudang, meningkatkan investasi, dan jumlah tenaga kerja,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, dikutip pada Selasa 20/5/2025.

Askolani mengatakan DJBC mencatat ada 142 perusahaan penerima PLB yang tersebar di 182 lokasi di seluruh Indonesia per April 2025.

Terhadap perusahaan PLB tersebut, pemerintah memberi 3 jenis insentif fiskal. Pertama, penangguhan bea masuk. Kedua, tidak dipungut PPN dan PPh impor. Ketiga, tidak dipungut PPN atas pemasukan dari dalam negeri.

Selain insentif fiskal, ia menyampaikan dampak positif juga dirasakan oleh para PLB yang pernah melakukan impor umum BC 2.0 dan impor PLB BC 2.8, antara lain dari sisi efisiensi biaya dan waktu.

Berdasarkan survei, 75,68% perusahaan menyatakan biaya impor dari PLB lebih murah. Sementara dari sisi waktu, 81,58% perusahaan menyatakan impornya lebih cepat.

“PLB ini dinilai sangat positif, bisa melakukan efisiensi impor dengan lebih murah dan dari sisi waktu juga lebih cepat. Jadi mengefisienkan tugas mereka,” papar Askolani.

Selanjutnya, Askolani menyampaikan dampak positif penerapan PLB juga tecermin dari banyaknya perusahaan yang bisnisnya pulih setelah pandemi Covid-19. Perusahaan penerima PLB mampu memulihkan bisnisnya 5 kali lebih cepat ketimbang nonpenerima fasilitas PLB.

Menurutnya, pemberian fasilitas PLB menjadi salah satu kebijakan antisipatif saat efektif di tengah perlambatan ekonomi saat pandemi pada 2020-2022.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only