Sri Mulyani Ingatkan Tugas Pajak Tak Ringan, Segera Perbaiki Coretax

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan kepada para pejabat Direktorat Jenderal Pajak bahwa mereka memiliki tanggung jawab yang besar. Pasalnya, DJP merupakan tulang punggung penerimaan negara.

Dalam pelantikan 139 pejabat tinggi pratama atau eselon II dan pejabat pada unit organisasi, pada hari ini, Jumat (13/6/2025) ia mengatakan bahwa DJP harus segera memperbaiki sistem perpajakan terbaru atau Core Tax System agar dapat mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil.

“Perbaiki sistem coretax dan yakinkan dapat berfungsi dan mampu untuk menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien akuntabel dan adil,” ujar Sri Mulyani.

Ia pun mengingatkan selain dalam sistem, perbaikan pun perlu dilakukan didalam organisasi.

“Perbaikan organisasi menjadi penting manusianya maupun struktur serta fungsinya,” tegasnya.

Seperti yang diketahui, Kementerian Keuangan pun baru saja melantik Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak pada Jumat (23/5/2025) lalu.

Sementara pada hari ini, Kementerian Keuangan melantik sejumlah pejabat eselon II berbagai Direktorat dan Lembaga. Termasuk Direktorat Jenderal Pajak, yakni:

  1. Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo
  2. Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto
  3. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar
  4. Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi
  5. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli
  6. Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto
  7. Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor
  8. Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani
  9. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti
  10. Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh
  11. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto
  12. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun
  13. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi
  14. Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
  15. Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya
  16. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar
  17. Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir
  18. Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan
  19. Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only