Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan agar pajak rumah di perkotaan naik. Tujuannya untuk mendorong masyarakat perkotaan untuk tinggal di rumah susun (rusun).
Menurut CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda hal itu merupakan kesalahan mindset dalam menetapkan kebijakan. Ia berkata, pajak tidak menyelesaikan permasalahan hunian di Indonesia.
“Harusnya insentif pajak untuk apartemen, bukan pajak rumah yang dinaikkan. Dengan pajak naik pastinya harga rumah akan semakin tinggi dan akan signifikan menurunkan pembeli,” katanya kepada detikcom, Selasa (10/6/2025).
Dikatakan Ali, jika tujuan menaikkan pajak rumah di perkotaan hanya agar warganya pindah ke rusun, sebaiknya pemerintah memikirkan cara lain untuk menggaet penghuni rusun. Insentif-insentif lain bisa diberikan untuk apartemen atau rumah susun kelas menengah ke bawah.
“Insentif bisa pengurangan pajak atau suku bunga kredit lebih rendah. Atau insentif bisa transportasi untuk penghuni apartemen,” tuturnya.
Ali berpendapat, apabila pajak rumah dinaikkan tidak akan meningkatkan minat masyarakat untuk tinggal di apartemen. Justru akan menimbulkan masalah baru.
“Harga rumah pasti semakin naik. Kalau pajak rumah dinaikkan, artinya harga rumah semakin tinggi dan pembeli berkurang. Ini akan merugikan pelaku bisnis,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengusulkan untuk mengenakan pajak tinggi pada rumah tapak perkotaan agar masyarakat beralih tinggal di hunian vertikal.
Menurut Fahri, saat ini di perkotaan sudah tidak ada tanah lagi untuk membangun rumah tapak. Maka dari itu, perlu dibangun hunian vertikal untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal.
“Misalnya nanti yang bikin rumah landed pajaknya dinaikin aja sampai dia nggak bisa tinggal di landed. Pasti dia akan tinggal di rumah susun,” katanya dalam acara Simposium Nasional: Sumitronomics dan Arah Ekonomi Indonesia pekan lalu, dikutip dari YouTube Katadata Indonesia, Selasa (10/6/2025).
Fahri mengatakan, di Indonesia sendiri masih belum ada tradisi untuk tinggal di hunian vertikal. Maka dari itu, Kementerian PKP akan tetap mengampanyekan hal tersebut.
Sumber : www.detik.com
Leave a Reply