Penerimaan Pajak Berisiko Semakin Tertekan

Ketegangan geopolitik yang meningkat di Timur Tengah, khususnya konflik antara Israel dan Iran, membawa konsekuensi pada perekonomian global. Kondisi ini juga berpotensi berdampak pada kinerja penerimaan pajak Indonesia.

Padahal, setoran pajak hingga kini juga masih melemah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penerimaan pajak per akhir Mei 2025 sebesar Rp 683,26 triliun, baru 31,2% dari target. Bahkan, realisasi tersebut turun 10,13% secara tahunan.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai, efek paling langsung dari konflik tersebut akan terasa pada sisi konsumsi dan daya beli masyarakat. Meski harga minyak saat ini tengah menguat, namun masih fluktuatif.

Jika harga minyak akibat konflik kembali melonjak, maka biaya logistik dan produksi dalam negeri meningkat dan mengerek inflasi.

Dalam kondisi tersebut, konsumsi rumahtangga bisa bergeser ke barang-barang kebutuhan pokok yang umumnya tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN). Akibat nya, meski nilai transaksi meningkat karena inflasi, volume konsumsi menurun dan melemahkan setoran PPN.

Di sisi pajak penghasilan (PPh), terutama PPh badan, Yusuf menyoroti potensi tekanan terhadap profitabilitas perusahaan. Menurut dia, ketidakpastian global akibat perang bisa memukul ekspor dan menekan permintaan luar negeri terhadap komoditas unggulan Indonesia.

Ini akan berdampak pada profitabilitas perusahaan, terutama yang bergantung pada ekspor, sehingga basis PPh badan menyusut,” ujar Yusuf.

Sejauh ini, hingga akhir Mei lalu, realisasi penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp 420 triliun, terkontraksi 5,4% secara tahunan. Tak hanya itu, realisasi setoran PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 237,9 triliun, terkontraksi 15,7% secara tahunan.

Namun, Yusuf juga membuka ruang kemungkinan adanya windfall profit bagi sektor energi, seperti batubara dan minyak sawit, jika harga komoditas global melonjak. Sektor ini bisa memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan PPh maupun PPN ekspor, meskipun sifatnya sektoral dan temporer.

Biaya impor naik

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai, konflik Israel-Iran saat ini memunculkan risiko besar terhadap stabilitas harga minyak dan ekonomi global. Meski berpotensi meningkatkan penerimaan sektor migas, tekanan terhadap biaya impor minyak mentah juga harus diperhatikan.

Menurut Prianto, kenaikan harga minyak dapat berpengaruh positif bagi peningkatan penerimaan PPh badan. Tapi di sisi lain, konflik juga meningkatkan tekanan terhadap biaya impor minyak mentah

Penerimaan pajak akan berdampak jika asumsi makro yang digunakan di UU APBN 2025 lebih kecil dari realita. Alasannya adalah sebagian penerimaan pajak berasal dari sektor migas,” kata Prianto.

Meski begitu, menurut dia, pemerintah masih memiliki waktu lebih dari enam bulan pada tahun ini untuk terus berupaya menambah pundi pundi, agar target penerimaan pajak tercapai.

Sumber: Harian kontan, Kamis 26 Juni 2025, Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only