DJP siapkan respons hambatan restitusi pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sedang menyiapkan respons hambatan restitusi atau pengembalian pajak yang menjadi kendala penerimaan pajak pada semester I-2025.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pihaknya saat ini sedang mencoba mengawasi permohonan restitusi yang diajukan oleh wajib pajak, termasuk restitusi pendahuluan.

“Untuk (restitusi) pendahuluan yang begitu masif, kami coba scrutiny (awasi) apakah COGS (Cost of Goods Sold) benar-benar bisa disahkan sebagai COGS pajak masukan, input atau tidak,” kata Bimo usai rapat Badan Anggaran DPR, dikutip di Jakarta, Rabu.

Di samping itu, DJP juga meningkatkan quality controlreview, dan audit sampling agar pengawasan bisa dikelola dengan lebih bijak dan sesuai dengan Undang-Undang (UU).

Semua itu pun dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kemudahan bagi bisnis.

Terkait restitusi batu bara, Bimo mengaku berencana mengeluarkan kebijakan khusus.

“Untuk konteks batu bara, karena volatilitas harga kami sudah usulkan beberapa alternatif pengukuran. Nanti kalau sudah jadi, kami akan beri tahu ke teman-teman,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak hingga semester I-2025 tercatat mencapai Rp831,27 triliun secara neto atau 38 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa realisasi tersebut masih menunjukkan tekanan, terutama akibat penurunan tajam penerimaan pada awal tahun.

Pada Januari 2025, misalnya, penerimaan pajak hanya tercatat sebesar Rp88,9 triliun atau terkontraksi 41,9 persen dibandingkan Januari 2024 yang mencapai Rp152,9 triliun.

“Neto-nya memang jauh lebih dalam kontraksinya Januari 41,9 persen karena restitusi cukup besar. Sampai Februari masih terasa,” ujar Sri Mulyani.

Menurut dia, restitusi pajak yang cukup tinggi di awal tahun turut memengaruhi pola penerimaan. Namun, perbaikan mulai terlihat sejak Maret 2025.

Sri Mulyani menilai pola penerimaan pajak yang naik-turun tersebut relatif konsisten terjadi dari tahun ke tahun. Pihaknya pun optimistis pada semester II-2025 penerimaan negara dapat distabilkan.

Seiring dengan itu, outlook penerimaan pajak hingga akhir 2025 diproyeksikan mencapai 94,9 persen dari target APBN, atau tumbuh 7,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

Proyeksi ini ditopang oleh membaiknya kondisi ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran 5 persen, daya beli masyarakat yang cukup kuat, serta peningkatan aktivitas di sektor manufaktur.

Pemerintah juga mengandalkan pelaksanaan joint program optimalisasi penerimaan negara yang melibatkan Kementerian Keuangan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat penerimaan pajak ke depan.

Sumber : www.antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only