Direktorat Jendral Pajak Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,79 Triliun untuk Tahun 2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 1,79 triliun untuk tahun anggaran 2026. Tambahan ini memperhitungkan alokasi anggaran awal sebesar Rp 4,47 triliun, sehingga total usulan pagu anggaran DJP pada 2026 menjadi Rp 6,27 triliun.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa penambahan Rp 1,79 triliun tersebut merupakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang akan digunakan untuk pemeliharaan sistem perpajakan.

“Alokasinya untuk integrasi data untuk fungsi utama integrasi data inisiatif kebijakan pemajakan transaksi digital kemudian, digitalisasi pengawasan penegakan hukum, penguatan kepercayaan publik, dan juga untuk evaluasi kebijakan perpajakan,” ujar Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7).

Ia menambahkan bahwa dalam fungsi dukungan manajemen, anggaran juga akan dialokasikan untuk operasional kantor, pengadaan aset non-teknologi, belanja sumber daya manusia, serta belanja modal.

“Kami masukkan ke dalam integrasi kegiatan-kegiatan program penerimaan negara yang utama jadi dari penjelasan kami, kami mohon perkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR untuk dapat menyetujui,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi, usulan tahun 2026 ini meningkat sebesar Rp 1,26 triliun. Namun demikian, angka tersebut masih lebih rendah sekitar Rp 420 miliar dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp 6,69 triliun.

Sumber : nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only