Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan pentingnya menjaga kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berjalan selama empat dekade, termasuk melalui pembangunan Coretax System sebagai inti administrasi modern perpajakan.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pengelolaan pajak adalah wujud gotong royong dalam membiayai kesejahteraan bersama. Pihaknya terus melakukan stabilisasi dan penyempurnaan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap wajib pajak, yang menjadi stakeholder utama DJP. Hal ini disampaikan Bimo dalam upacara memperingati Hari Pajak 2025 pada Senin (14/7/2025).
Bimo menegaskan pentingnya menjaga etos kerja, dedikasi, dan integritas, khususnya dalam menghadapi tantangan target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang naik 13,3% dari tahun sebelumnya. DJP terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas untuk mengantisipasi tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,,” ujar Bimo dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (14/7/2025).
Dirjen Pajak berpesan agar seluruh pegawai DJP konsisten menjaga marwah institusi dengan menjadikan nilai-nilai dasar organisasi sebagai fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh pegawai diharapkan menjadi penjaga etika dan teladan dalam pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap otoritas perpajakan. Di sisi lain, untuk melindungi para pegawai yang bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan, DJP menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugas.
“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal” tegas Bimo.
Bimo mengatakan perlu ada semangat kolektif untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif demi terwujudnya target rasio perpajakan (tax ratio) sebesar 11% dalam waktu dekat. Ia juga menyampaikan harapan dan doa agar seluruh pegawai DJP diberi kekuatan untuk menjalankan tugas.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan sistem anti-korupsi nasional, DJP menjalin sinergi strategis dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus penerimaan sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.
Selain itu, DJP juga akan meresmikan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Wajib Pajak dan sebagai langkah konkret membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan wajib pajak. Piagam ini dirumuskan secara partisipatif melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan.
Sumber : investor.id
Leave a Reply