Ditjen Pajak DJP meneken perjanjian kerja sama PKS dengan Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan SKK Migas dalam rangka mengawal penerimaan negara, khususnya dari sektor pertambangan mineral, batu bara, dan migas.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan penandatanganan 2 PKS ini bertujuan
mempermudah proses pertukaran data lintas instansi. Dia menilai kerja sama tersebut
merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor
strategis seperti pertambangan dan migas.
“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas menjadi semakin selaras,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 1/8/2025.
Melalui kerja sama ini, Bimo mengatakan DJP dituntut untuk mampu menyelesaikan
penyelesaian isu-isu perpajakan. Selain itu, DJP juga akan mendorong pertukaran dan
sinkronisasi data secara lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan dan pengawasan di sektor minerba dan migas.
Tidak hanya melakukan pertukaran data dan informasi, Bimo menyampaikan DJP juga akan memberikan timbal balik. Dia mengeklaim DJP bakal memberikan fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha sektor tambang minerba dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan siap mendukung DJP untuk mengoptimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara.
“Nantinya, DJP akan dilibatkan dalam kegiatan konsinyering yang menghadirkan pelaku usaha, guna membangun kedekatan dan sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha pertambangan,” kata Tri.
Untuk diketahui, DJP telah meneken 2 kerja sama yang ditandatangani dengan Dirjen
Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, kemarin 31/7/2025, serta disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Sumber : news.ddtc.co.id
Leave a Reply