Pemerintah lanjut menyuntikkan stimulus untuk sektor properti tahun ini melalui PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) 100%. Hal ini dapat menjadi angin segar bagi sektor properti di paruh kedua tahun seiring musim peningkatan transaksi.
Baru-baru ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan perpanjangan PPN DTP 100% untuk sektor properti. Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Clement Francis menilai, keputusan perpanjangan ini bakal menyeret naik minat beli masyarakat.
“Stimulus dari pemerintah seperti PPN DTP ini jelas ikut mendorong keputusan pembelian properti. Bagi konsumen, selisih harga karena bebas PPN bisa jadi penentu,” kata Clement kepada Kontan, Jumat (1/ 8/2025).
Clement menyebut, sejak awal tahun PPN DTP 100% ini sudah memberikan dampak positif bagi sektor properti seiring meningkatnya minat beli masyarakat, terutama yang sudah punya rencana beli rumah. Pasalnya, pada dasarnya pembebasan PPN membuat konsumen berhemat lebih banyak.
Ia mengaku penjualan properti memang tak serta-merta melonjak drastis. Namun, menurutnya tren penjualan cenderung membaik. “Banyak yang sebelumnya menunda beli, akhirnya mulai bergerak lagi karena merasa ini momen yang pas,” katanya.
Apalagi, perpanjangan ini terjadi pada momentum yang tepat. Clement menjelaskan, aktivitas transaksi properti cenderung meningkat pada paruh kedua tahun. Nah, jika program ini dipadukan dengan promo pengembang dan kemudahan pembiayaan dari bank, bukan tak mungkin penjualan naik lebih tinggi.
Berkaitan dengan itu, Clement menilai insentif PPN DTP ini bisa lebih efektif jika didukung oleh berbagai faktor lain, seperti suku bunga yang stabil, proses KPR yang mudah, dan promorsi yang menarik dari pengembang.
“Jadi memang PPN DTP bukan satu-satunya faktor, tapi sangat berperan sebagai pendorong,” pungkasnya.
Sumber: kontan.co.id
Leave a Reply