Ekonomi Diprediksi Membaik, Belanja Perpajakan Tahun 2026 Mulai Direm

Meski meningkat, belanja perpajakan pada 2026 tidak naik setinggi tahun-tahun sebelumnya.

Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah memperkirakan belanja perpajakan hanya tumbuh 6,3% menjadi Rp 563,6 triliun.

Angka ini naik tipis dibandingkan tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp 530,3 triliun.

Padahal, dalam periode 2021-2025, laju belanja perpajakan cenderung ekspansif. Dari Rp 293 triliun pada 2021, jumlahnya terus melonjak hingga Rp 400,1 triliun di 2024.

Pertumbuhan paling spektakuler terjadi pada 2025, ketika belanja perpajakan diperkirakan melesat 32,5% dan menjadi kenaikan tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan belanja perpajakan yang hanya tumbuh 6,3% ini dikarenakan pemerintah melihat perekonomian Indonesia pada tahun 2026 lebih baik dibandingkan tahun ini.

“Lebih baik (perekonomiannya),” kata Febrio kepada awak media di Gedung DPR, Kamis (21/8).

Febrio mengatakan, perhitungan belanja perpajakan dilakukan berdasarkan kebijakan yang sudah berlaku (eksisting), sehingga manfaat yang dirasakan masyarakat akan semakin besar seiring meningkatnya aktivitas ekonomi.

“Kalau aktivitas ekonomi juga meningkat, pertumbuhan ekonomi itu artinya semakin banyak manfaat dari belanja manfaat yang dinikmati masyarakat,” katanya.

Ia mencontohkan, manfaat terbesar dari belanja perpajakan saat ini dinikmati langsung rumah tangga. 

Beberapa di antaranya berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan makanan, transportasi, hingga listrik.

“Karena ekonominya tumbuh, masyarakat menikmati lebih banyak barang dan jasa tersebut, karena itu memang tidak kena pajak, PPN misalnya, maka masyarakat menikmati lebih banyak,” imbuh Febrio.

Sumber : nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only