Wamendagri Bantah Pemda Naikkan PBB gara-gara Efisiensi Anggaran

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto membantah bahwa banyak pemerintah daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) karena terdampak efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Bima mengatakan, dari sekitar 104 pemerintah daerah (Pemda) yang menaikkan PBB P2, kebanyakan di antaranya melakukannya sebelum ada kebijakan efisiensi anggaran.

“Jadi saya kira tidak tepat, kalau kemudian mengaitkan dengan kebijakan efisiensi,” kata Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Bima menuturkan, banyak pemda berinisiatif menaikkan PBB sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD).

PAD merupakan pendapatan yang diperoleh sendiri oleh suatu daerah, bukan transfer dari pemerintah pusat.

“Bahkan cukup banyak kebijakan itu yang diambil oleh pejabat kepala daerah ketika masa-masa pilkada. Artinya, sebelum pemerintahan baru terbentuk,” ujar Bima.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, berdasarkan data yang dikantongi Kemendagri, hanya tiga pemda yang menaikkan PBB P2 pada tahun 2025.

Pihaknya pun menyinggung bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran (SE) yang mengimbau pemerintah daerah untuk meninjau ulang kenaikan PBB P2 yang ditolak warganya atau bahkan membatalkan.

“Kami sudah mencatat itu, memang ada beberapa daerah yang di atas 100 persen, ya tentu harus dikaji ulang dan bahkan kami mengimbau untuk dibatalkan atau ditunda,” ujar Bima.

“Beberapa daerah kami catat sudah membatalkan itu,” imbuh dia.

Sebelumnya, muncul anggapan bahwa kenaikan PBB di sejumlah daerah diakibatkan efisiensi anggaran.

Efisiensi tersebut berujung pada penurunan dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Sumber : nasional.kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only