Kata Sri Mulyani Soal Pemerintah Mau Jaring Pajak dari Pedagang Eceran

PEMERINTAH akan berfokus mengawasi sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi dan selama ini sulit dipungut pajak.

Rencana tersebut tercantum dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Selain perdagangan eceran, sektor makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan juga bakal menjadi sasaran.

Dikutip dari laman resminya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebut shadow economy sebagai aktivitas ekonomi yang luput dari pengawasan dan pengenaan pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, langkah ini menjadi strategi pemerintah mencapai target penerimaan pajak Rp 2.357,71 triliun pada 2026 tanpa menaikkan tarif.

“Ke depan, pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” demikian tertulis dalam dokumen itu, dikutip Selasa, 19 Agustus 2025

Integrasi Data dan Pemetaan Pedagang

Pada 2025 ini pemerintah mulai memetakan pelaku usaha di sektor yang rawan shadow economy. Upaya itu mencakup penyusunan Compliance Improvement Program (CIP) khusus, kajian pengukuran, hingga analisis intelijen untuk menindak wajib pajak berisiko tinggi.

Langkah konkret yang sudah berjalan adalah integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui sistem Core Tax Administration System (CTAS) yang efektif 1 Januari 2025.

Pemerintah juga melakukan canvassing untuk mendata pedagang yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Data dari sistem OSS BKPM akan dimanfaatkan guna menjaring pelaku UMKM, termasuk pedagang eceran.

Tak Ada Kenaikan Tarif

Meski target penerimaan pajak 2026 naik 13,5 persen dibanding outlook 2025, Kementerian Keuangan memastikan tidak ada tarif baru. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan strategi utama adalah meningkatkan kepatuhan.

“Tidak ada kenaikan tarif. Semuanya akan kami lakukan sesuan dengan Undang-Undang saja. Dan ibu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) kemarin sudah menyampaikan fokus di peningkatan kepatuhan,” kata Febrio di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Pemerintah menegaskan salah satu kunci optimalisasi penerimaan adalah mengatasi shadow economy. Reformasi internal perpajakan akan digencarkan lewat sistem CTAS, pertukaran data, serta pencocokan data pedagang di platform digital yang belum masuk sistem fiskal. Pemerintah juga memperkuat pemungutan PPN atas transaksi digital lintas negara.

Adapun total penerimaan negara tahun depan ditargetkan Rp 3.147,7 triliun, naik 9,8 persen dibanding prediksi 2025 sebesar Rp 2.865,5 triliun. Sri menyebut target itu besar, apalagi dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan tertinggi hanya 5,6 persen. “Kemungkinan (2025) hanya 0,5 persen pertumbuhannya,” kata dia.

Sumber : www.tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only