Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Usul Penurunan Tarif Pajak, Ringankan Beban Rakyat

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya langkah nyata untuk meringankan beban rakyat. Karena itu, ia mengusulkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (tarif PPN) dari 11 persen menjadi 10 persen.

“Kebijakan fiskal ini penting agar rakyat kecil benar-benar merasakan keringanan. Hal ini sejalan dengan semangat kuat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia,” ujar Misbakhun, melalui keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto menginginkan Wong Cilik Podho Gemuyu atau orang kecil bisa tersenyum. Misbakhun menilai semangat tersebut sederhana, namun sarat makna dan mencerminkan tujuan mulia kepemimpinan.

“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sangat sederhana, namun memiliki makna dalam dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” ucap Ketum DEPINAS SOKSI ini di kedai kopi kawasan Senayan.

Misbakhun menambahkan, konsumsi masyarakat harus terus dijaga agar daya beli tetap kuat. Karena itu, DPR siap mendukung setiap kebijakan yang bisa mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat.

Bahkan, ia mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah terkena PPN diberi tarif delapan persen. Menurutnya, langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian.

“Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” papar Misbakhun.

Dinilai Tak Akan Berdampak Signifikan

Namun, menurut Misbakhun, penurunan PPN dari 11 persen menjadi 10 persen tidak akan berdampak signifikan. Ia menilai pengurangan ini dapat tertutupi oleh kenaikan volume transaksi ekonomi.

“Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil,” tandas Misbakhun.

Sumber : www.liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only