Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo menyambut baik komitmen pemerintah yang menyatakan tidak akan ada penerapan tarif pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada 2026.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menilai komitmen itu memberi kepastian usaha sekaligus menjaga iklim investasi di tengah tekanan global dan domestik.
“Dengan fokus pada optimalisasi pemungutan pajak melalui peningkatan kepatuhan dan perbaikan mekanisme kepatuhan, Apindo menilai langkah ini lebih tepat dibanding menambah beban dunia usaha dan masyarakat dengan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak yang sudah ada,” ujar Shinta dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).
Apindo turut mendukung langkah pemerintah memperluas basis pajak melalui pemetaan shadow economy, peningkatan administrasi, dan perbaikan layanan wajib pajak. Shinta menekankan, dunia usaha siap berkolaborasi untuk memastikan target penerimaan tercapai tanpa mengurangi daya saing dan keberlanjutan usaha.
Sebelumnya, Apindo telah memberikan masukan agar intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dilakukan secara adil, termasuk percepatan restitusi bagi wajib pajak patuh untuk menjaga likuiditas perusahaan.
Lebih lanjut, Apindo menekankan perlunya perhatian khusus terhadap sektor padat karya seperti makanan, minuman, dan hasil tembakau yang menghadapi beban ganda dari rencana kenaikan tarif cukai maupun penerapan cukai baru.
“Jika kebijakan ini dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil industri padat karya, maka risiko pelemahan daya saing dan tergerusnya kesempatan kerja akan makin besar. Padahal, sektor inilah yang selama ini menopang penerimaan negara dan menyerap jutaan tenaga kerja,” kata Shinta.
Apindo berharap kebijakan tanpa kenaikan tarif pajak juga mencakup cukai, mengingat pos tersebut termasuk bagian dari penerimaan perpajakan.
Selain itu, Apindo mendorong pemberian insentif yang lebih berpihak pada sektor padat karya, mulai dari percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN), diskon tarif listrik luar waktu beban puncak (LWBP), penurunan harga gas industri, dukungan energi terbarukan, akses kredit, hingga perluasan cakupan pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah.
Shinta menyampaikan bahwa Apindo percaya optimalisasi penerimaan negara dapat berjalan beriringan dengan peningkatan iklim usaha serta penciptaan lapangan kerja apabila adanya kebijakan yang konsisten dan implementasinya efektif.
Janji Pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa target pendapatan negara akan naik 9,8% dari Rp2.865,5 triliun (outlook APBN 2025) menjadi Rp3.147,7 triliun (RAPBN 2026). Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan peningkatan pendapatan negara tidak dilakukan melalui penambahan tarif pajak baru.
“Sering disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak. Padahal pajaknya tetap sama, tetapi enforcement [penegakan] dan compliance [kepatuhan] akan dirapikan, ditingkatkan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD secara daring, Selasa (2/9/2025).
Bendahara Negara menyatakan bahwa kebijakan pajak pemerintah tetap mengedepankan asas gotong royong. Kelompok rentan, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpendapatan rendah, tetap dilindungi.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta masih dibebaskan dari pajak penghasilan (PPh), sedangkan yang memiliki omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar hanya dikenakan PPh final 0,5%.
“Itu adalah kebijakan pemihakan kepada UMKM karena kalau tarif PPh Badan adalah angkanya di 22%,” katanya.
Selain itu, sambungnya, sejumlah sektor strategis juga memperoleh pembebasan pajak, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kesehatan dan pendidikan, serta pembebasan PPh untuk masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp60 juta per tahun.
Sri Mulyani berpandangan keseimbangan antara optimalisasi pendapatan negara dan perlindungan kelompok rentan menjadi kunci tata kelola fiskal yang berkelanjutan.
“Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik namun pemihakan gotong royong kepada terutama kelompok yang lemah tetap akan diberikan,” ucapnya.
Sumber : ekonomi.bisnis.com
Leave a Reply