Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp 990 triliun. Angka ini mengalami penurunan 5,29% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 1.045,3 triliun.
Meski begitu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa kontribusi pajak terhadap pendapatan negara justru meningkat. Selama Januari-Juli 2025, kontribusi penerimaan pajak tercatat naik 1,67% dibandingkan periode yang sama pada 2024.
“Insyaallah tren positif ini sudah berlanjut sejak Maret 2025 hingga saat ini,” ujar Bimo saat rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
DJP juga melaporkan bahwa penerimaan pajak bruto periode Januari-Juli 2025 mencapai Rp 1.269,4 triliun atau tumbuh 2,3% dari tahun lalu. Penerimaan bruto merupakan total setoran pajak ke kas negara sebelum memperhitungkan restitusi atau pengembalian pajak.
Selain pajak, penerimaan negara hingga Juli 2025 juga ditopang oleh kepabeanan dan cukai Rp 171,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 266,2 triliun, serta hibah Rp 1,3 triliun. Dengan demikian, total penerimaan negara tercatat Rp 1.428,6 triliun.
Untuk 2026, Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.358 triliun dengan rasio pajak 9,33%. Sementara itu, target PNBP dipatok Rp 455 triliun, turun 4,7% dari outlook 2025.
Sumber : www.beritasatu.com
Leave a Reply