Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp 990 triliun.
Meski angka ini turun 5,29 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 1.045,3 triliun, kontribusinya terhadap pendapatan negara justru meningkat.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara pada Januari–Juli 2025 naik 1,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Insya Allah kinerja positif ini sudah berlanjut terus mulai sejak bulan Maret 2025 sampai hari ini,” kata Bimo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025) seperti dikutip dari Antara.
Untuk periode Januari–Juli 2025, penerimaan pajak bruto tercatat mencapai Rp 1.269,4 triliun, tumbuh 2,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak bruto merupakan total setoran pajak ke kas negara sebelum memperhitungkan restitusi (pengembalian kelebihan bayar pajak) atau pengembalian lainnya.
Komponen Penerimaan Negara
Selain dari pajak, penerimaan negara hingga Juli 2025 juga ditopang dari beberapa sektor lain:
- Kepabeanan dan cukai: Rp 171,1 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp 266,2 triliun
- Hibah: Rp 1,3 triliun
Dengan demikian, total penerimaan negara hingga Juli 2025 mencapai Rp 1.428,6 triliun.
Untuk tahun 2026, Kementerian Keuangan menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.358 triliun dengan rasio pajak 9,33 persen.
Sementara itu, PNBP ditargetkan sebesar Rp 455 triliun, turun 4,7 persen dibandingkan outlook 2025.
Sumber : money.kompas.com
Leave a Reply