Wakil Ketua DEN: Target Pajak Seharusnya Kepatuhan, Bukan Penerimaan

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memandang target dari otoritas pajak seyogianya tidak berpatok pada penerimaan pajak semata.

Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengatakan target yang ditetapkan otoritas pajak seharusnya ialah peningkatan kepatuhan para wajib pajak.

“Target dari petugas pajak seharusnya bukan penerimaan, melainkan kepatuhan. Kalau targetnya penerimaan, Anda berburu di kebun binatang,” katanya dalam seminar yang diselenggarakan oleh Australian National University, dikutip pada Minggu (14/9/2025).

Tanpa peningkatan kepatuhan, beban yang ditanggung wajib pajak patuh akan meningkat. Tak hanya itu, praktik ini juga akan mendorong peningkatan sengketa antara wajib pajak dan fiskus.

Dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, lanjut Mari, pemerintah Indonesia bisa
memperoleh tambahan penerimaan pajak setara dengan 3,7% dari PDB. Potensi tambahan penerimaan ini telah diungkapkan oleh World Bank dalam kajiannya pada tahun lalu.

“Dengan peningkatan kepatuhan, Indonesia bisa memperoleh tambahan penerimaan
sebesar 3,7% dari PDB. Tambahan bisa diperoleh peningkatan efektivitas administrasi dan pencegahan pengelakan pajak”, ujar Mari.

Lebih lanjut, pemerintah Indonesia bisa mendapatkan tambahan penerimaan pajak sebesar 2,7% dari PDB jika pemerintah memperbaiki kebijakan-kebijakan pajak yang selama ini menimbulkan policy gap.

“Tambahan sebesar 2,7% dari PDB bisa diperoleh dengan perubahan kebijakan, seperti kenaikan tarif, penurunan threshold, atau perluasan basis pajak,” tutur Mari.

Bila Indonesia mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mereduksi policy gap dalam sistem pajak, tax ratio Indonesia bisa kembali ke level 16% dari PDB sebagaimana pada dekade 1990-an.

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only