Bank Indonesia (BI) menegaskan Kalimantan Timur (Kaltim) tidak bisa lagi sekadar mengandalkan keringanan pajak dalam menarik investasi. Daerah ini ditantang untuk menyiapkan insentif berbasis ekosistem dan nilai tambah agar mampu bersaing di level global.
Kepala Perwakilan BI Kaltim sekaligus Dewan Pembina Regional Investor Relations Unit (RIRU), Budi Widihartanto, dalam High Level Meeting RIRU Kaltim di Samarinda, Senin (29/09/2025), menyampaikan bahwa pola insentif lama sudah saatnya ditinggalkan.
“Kita tak bisa lagi hanya mengandalkan tax holiday atau tax allowance. Dunia sudah bergerak ke arah beyond tax incentives—insentif yang berbasis ekosistem, nilai tambah, dan keberlanjutan,” tegas Budi.
Sumber : www.beritasatu.com

WA only
Leave a Reply