Target Dikejar, Risiko Shortfall Pajak Mengintai

Setoran masih seret dan hilangnya potensi penerimaan pajak beresiko memperlebar shortfall

Setoran pajak yang harus dikejar pemerintah di sisa waktu tahun ini masih berat. Bahkan, makin berat setelah pemerintah mengobral insentif pajak demi menjaga daya beli. Pasalnya, potensi penerimaan pajak bakal hilang lantaran kebijakan itu.

Dari catatan Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2025 sebesar Rp 1.135,4 triliun atau sekitar 52% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Angka ini bahkan turun 5,1% year on year (YoY).

Jika ingin mencapai target, maka pemerintah harus mengejar penerimaan Rp 1.053,9 triliun di periode September hingga Desember 2025. Pemerintah juga telah menetapkan outlook penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 2.076,9 triliun. Nah jika ingin sesuai outlook tersebut, pemerintah masih harus mengejar penerimaan Rp 941,5 triliun.

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat menghitung, angka Rp 1.053,9 triliun yang harus dihimpun pemerintah untuk menutup target dalam APBN 2025, setara dengan Rp 263 triliun per bulan pada periode September-Desember.

“Angka ini hampir dua kali lipat dari rata-rata realisasi bulanan selama delapan bulan pertama tahun ini,” ujar Aria-wan kepada KONTAN, Senin (6/10).

Ada risiko shortfall penerimaan pajak yang lebih besar lagi.

Di sisi lain, pemerintah memang cenderung mendorong konsumsi pada akhir tahun melalui berbagai insentif fiskal seperti perpanjangan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti, diskon pajak pariwisata, serta insentif transportasi dan belanja langsung.

Di satu sisi, langkah tersebut positif untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat momentum eko nomi. Namun di sisi lain, “Kebijakan insentif yang terlalu luas dapat menekan penerimaan pajak bersih dan berpоtensi memperlebar shortfall fiskal,” katanya.

Ariawan menambahkan, lonjakan penerimaan pajak biasanya terjadi pada kuartal IV-2025 karena adanya pelunasan pajak penghasilan (PPh) badan, peningkatan PPN impor, serta aktivitas penagihan di akhir tahun. Namun, bacaannya, lonjakan di akhir tahun ini tak akan setajam periode sebelumnya.

Perhitungan Ariawan, jika rata-rata penerimaan pajak bulanan pada kuartal IV-2025 naik sekitar 1,4 kali dari rata-rata Januari-Agustus atau menjadi sekitar Rp 198,7 triliun per bulan, maka total penerimaan sepanjang tahun di perkirakan mencapai Rp 1.930 triliun. Artinya, masih ada risiko shortfall sekitar Rp 259 triliun atau 11,8% dari target APBN.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Departemen Ekonomika dan Bisnis UGM, Kun Haribowo juga memperkirakan penerimaan pajak akan mengalami shortfall yang cukup besar. Ia memperkirakan penerimaan dari PPh migas, PPh 21, dan PPN dalam negeri mengalami shortfall terdalam dibanding jenis penerimaan lainnya. “Restitusi juga cukup besar,” tambah Kun.

Defisit jadi tantangan

Senada, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyebut bahwa reali-sasi penerimaan pajak kemungkinan besar masih akan berada di kisaran 90% dari target.

Ia menjelaskan, sebagian besar insentif pajak yang dikeluarkan pemerintah belakangan berbentuk DTP, yang dicatat sebagai belanja pemerintah, bukan pengurang penerimaan langsung. Namun, ini akan tetap berimbas terhadap keseimbangan fiskal.

“Pada akhirnya menjadi tantangan yang sama yakni defisit anggaran. Mengingat, defisit APBN perlu dijaga tidak boleh lebih 3% dari produk domestik bruto (PDB),” kata Fajry.

Hitungan Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono, jika tak ada upaya ekstra alias extra effort, penerimaan pajak tahun ini hanya akan mencapai 82% dari prospek (outlook). Namun, potensi lonjakan penerimaan masih ada.

“Lonjakan penerimaan pajak di akhir tahun biasa terjadi karena ada kompromi antara petugas pajak dan wajib pajak (khususnya BUMN),” kata Prianto, Terlebih, pembayaran pajak itu tidak mengganggu likuiditas perusahaan.

Sumber : Harian Kontan 7 okt 2025, Halaman 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only