Menkeu Purbaya Bakal Kirim Surat Cinta ke Penunggak Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah baru berhasil mengumpulkan Rp 8 triliun dari total utang pajak yang mencapai Rp 50–60 triliun.

Utang tersebut berasal dari sekitar 200 wajib pajak yang selama ini menunggak dan sebagian di antaranya masih dalam proses penagihan intensif. Menurut Purbaya, pencapaian ini membutuhkan proses bertahap karena sebagian wajib pajak memilih untuk mencicil kewajibannya.

“Itu yang 200 orang itu, ya kita kumpulkan terus, kan targetnya Rp50 triliun ya. Tapi itu enggak bisa langsung, ada yang dicicil, segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun,” kata Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, ditulis Minggu (16/11/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah tidak bisa langsung melakukan penarikan penuh kepada para pengemplang pajak. Setiap wajib pajak memiliki kondisi berbeda, termasuk skema pembayaran dan kelengkapan administrasi. Namun, ia memastikan tim Kementerian Keuangan tetap bergerak aktif mengejar kekurangan pembayaran tersebut.

“Sebagian masih mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar. Tapi yang Rp 50 triliun itu akan kekejar pelan-pelan, baru Rp 8 triliun sekarang kira-kira. Kemungkinan besar tertagih (target Rp 20 triliun di 2025), mereka jangan main-main sama kita!” ia menambahkan.

Menjaga Defisit APBN di Tengah Upaya Tingkatkan Penerimaan

Selain fokus pada penagihan utang pajak, Purbaya juga telah menghitung proyeksi realisasi APBN 2025. Salah satu agenda utama pemerintah adalah menjaga defisit agar tidak melampaui batas maksimal 3 persen dari PDB. Langkah ini menjadi penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan ruang belanja negara tetap terjaga.

Penerimaan Negara Tetap Jadi Prioritas

Walau demikian, peningkatan penerimaan negara tetap menjadi prioritas. Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan semakin aktif mendatangi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban secara penuh.

Pendekatan langsung, termasuk pengiriman “surat cinta”, akan menjadi metode untuk memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu.

“Ada beberapa yang belum bayar pajak secara penuh akan kita approach, kita datangi supaya mereka bayar pajak tepat waktu. Ada beberapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu, kita akan kirim surat cinta ke mereka supaya bayar tepat waktu,” ujarnya.

Ada K/L ‘Menyerah’, Anggaran Triliunan Diambil Kembali

Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) telah mengembalikan anggaran yang tidak mampu mereka serap hingga penghujung tahun. Total dana yang kembali ke kas negara mencapai Rp 3,5 triliun. 

“Ada beberapa yang sudah nyerah mengembalikan uang ke kita. Kita hitung-hitung ada Rp 3,5 triliun yang dibalikin sampai sekarang karena mereka nggak mampu belanjain,” kata Purbaya dalam media briefing di tulis Minggu (16/11/2025).

Menurut dia, pengembalian ini menandakan adanya program yang tidak berjalan sesuai rencana. Artinya, beberapa K/L “mengibarkan bendera putih” dan memilih mengembalikan anggaran sebelum tahun anggaran berakhir.

Sumber : www.liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only