DJP Catat Penerimaan PPh 21 Tembus Rp214,6 Triliun per Oktober 2025, Tumbuh 3,6%

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan kinerja positif penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 secara bruto hingga periode Januari–Oktober 2025. Realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp214,6 triliun, tumbuh 3,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp207,1 triliun.

Kontribusi PPh Pasal 21 terhadap total penerimaan pajak sepanjang Januari–Oktober 2025 mencapai 11,2 persen, mempertahankan pola kontribusi yang stabil dari tahun ke tahun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan PPh 21 karena jumlah penduduk bekerja pada Agustus 2025 mencapai 146,5 juta orang, tamda nembaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan PPh Pasal 21 bruto menunjukkan kinerja positif. Hingga periode Januari–Oktober 2025, realisasi penerimaan mencapai Rp214,6 triliun, tumbuh 3,6 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp207,1 triliun.

“Pertumbuhan PPh 21 sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk bekerja, sesuai hasil Survei Ekonomi Nasional dan pembaruan Sakernas per Agustus 2025 yang menunjukkan jumlah penduduk bekerja naik menjadi 146,5 juta orang,” kata Bimo dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Adapun jumlah penduduk bekerja menunjukkan tren peningkatan konsisten sejak Februari 2023. Selain faktor ketenagakerjaan, penerimaan PPh 21 turut terdorong oleh implementasi Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang mulai berlaku melalui PMK Nomor 168 Tahun 2023. Kebijakan ini menyederhanakan mekanisme pemotongan PPh 21 bulanan, menggantikan tarif progresif menjadi tarif efektif rata-rata.

Penerapan TER dinilai memberikan basis perbandingan yang lebih adil, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta meningkatkan efektivitas pemungutan.

“Sebagai catatan, kami sudah memasukkan deposit terkait PPh 21 dan dampak TER sebagai basis perbandingan dengan tahun lalu,” terangnya.

Informasi tambahan, realisasi penerimaan pajak per Oktober telah mencapai 70,2 persen atau Rp1.459 triliun dari target outlook penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.076,92 triliun.

Sumber: wartaekonomi.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only