Tak Bisa Alasan Lagi, Purbaya: Tahun Ini Pertaruhan Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa 2026 menjadi ujian serius bagi kepemimpinannya di Kementerian Keuangan, terutama dalam mengejar target penerimaan pajak pada APBN 2026 yang dipatok lebih tinggi.

Purbaya menegaskan, dirinya tidak lagi memiliki ruang untuk beralasan apabila penerimaan negara tidak tercapai pada 2026.

“Kalau tahun lalu kan saya bisa bilang saya masih baru. Tahun ini kan saya enggak bisa,” kata Purbaya saat memberikan arahan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026).

Ia menyebut reformasi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJP sebagai kunci utama dalam mengejar target penerimaan yang semakin menantang.

Langkah mutasi dan rotasi pejabat, menurutnya, merupakan bagian dari strategi pembenahan menyeluruh untuk memperbaiki kinerja sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak.

“Strateginya seperti ini. Kita rapikan seluruh pegawai pajak yang terlibat, nanti kita lihat seperti apa. Harusnya sih, kalau saya buat seperti ini, setiap ada masalah saya dekati. Terus kalau saya curiga, kita ganti dari atas hingga bawah. Harusnya akan membaik pendapatan pajak kita,” jelas Purbaya.

Purbaya juga menegaskan bahwa pimpinan tetap bertanggung jawab atas apa yang terjadi di unit yang dipimpinnya, meskipun tidak terlibat langsung dalam suatu perkara. Karena itu, penataan organisasi dilakukan hingga level kepala kantor wilayah.

“Walaupun dia enggak terlibat langsung, sebagai kepala kantor wilayah, dia mesti bertanggung jawab atas apa yang terjadi di bawahnya,” kata Purbaya.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi pesan tegas bahwa kelalaian dalam pengawasan tidak bisa ditoleransi. Pimpinan diminta aktif mengendalikan jajaran di bawahnya agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kalau anak buahnya ada yang ngaco-ngaco dan mereka tidak mendeteksi apa-apa, bukan berarti mereka bisa lepas dari tanggung jawab,” ujarnya.

Selain pembenahan SDM, Purbaya juga menekankan penguatan pengawasan terhadap harta pejabat pajak. Ia memastikan memiliki akses untuk memantau pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Saya punya akses untuk pejabat saya, semuanya. Tapi yang saya periksa sampai eselon III,” ujarnya.

Pengawasan tersebut, lanjut Purbaya, tidak hanya mengandalkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tetapi juga dilakukan dengan mencocokkan data perbankan dari tahun ke tahun.

“Di luar LHKPN, LHKPN juga kita lihat masuk akal atau enggak. Terus dibandingkan dengan uangnya di bank dari tahun ke tahun seperti apa. Jadi enggak bisa sembunyi lagi pejabat-pejabat kami dari pengawasan,” tegasnya.

Sumber : www.beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only