BI Bakal Setorkan Surplus Rp 30,4 Triliun ke Kemkeu

Pemerintah bakal menerima sisa surplus senilai Rp 30,4 triliun lagi dari Bank Indonesia (BI). Adapun surplus tersebut merupakan bagian dari surplus bank sentral periode tahun 2025.

Gubernür BI Perry Warjiyo membeberkan, sebenarnya total surplus yang disetorkan BI kepada pemerintah sebesar Rp 90,8 triliun. Meski demikian, saat ini surplus tersebut tersisa Rp 75,8 triliun, lantaran pada akhir tahun lalu BI telah menyetorkan sebagian dana tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu). Nominalnya, mencapai Rp 15 triliun sebagai uang muka.

“Rp 15 triliun kami setorkan kepada pemerintah sebagai uang muka,” tutur Perry saat melakukan rapat kerja dengan Komisi ‘XI DPR RI, Rabu (8/4).

Perry membeberkan, sisa surplus Rp 75,8 triliun tersebut akan disetorkan kepada Kemkeu setelah audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung.

Meski demikian, ia menyebut, pemerintah akan mengembalikan sekitar Rp 45 triliun dari sisa surplus tersebut sebagai bagian dari penemuhan kewajiban utang kepada BI. Alhasil, kementerian keuangan akan menerima kembali sisa surplus dari BI sebesar Rp 30,4 triliun.

“Jadi nanti kemudian kami setor dulu Rp 15 triliun kemudian kami setor Rp 75,8 triliun kemudian yang Rp 45 triliun akan dikembalikan ke BI,” ungkapnya.

Sumber : Harian Kontan Jumat 10 April 2026, Halaman 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only