Menkeu Tunda Rencana Penerapan Pajak Baru

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah tidak melanjutkan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jalan tol maupun pajak tambahan bagi kelompok berpenghasilan tinggi. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

Pemerintah memilih menahan penambahan beban pajak hingga daya beli masyarakat dinilai cukup kuat. “Posisi kami tidak berubah. Kami tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai ekonomi membaik dan daya beli masyarakat kuat,” ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (24/3).

Purbaya menegaskan, kebijakan pajak baru hanya akan dipertimbangkan jika indikator ekonomi menunjukkan perbaikan signifikan, dengan stabilitas konsumsi sebagai faktor utama.

Ia juga menyebut, wacana pajak tersebut berasal dari periode sebelumnya sebelum dirinya menjabat. Saat ini, pemerintah melakukan penyesuaian agar arah kebijakan fiskal lebih terukur.

Sebelumnya, rencana PPN jalan tol masuk dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 sebagai bagian dari upaya memperluas basis pajak.

Sumber : Harian Kontan, Sabtu, 25 April 2026.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only