Intervensi Obligasi Bebani Fiskal Negara

Pemerintah mulai melakukan intervensi bertahap di pasar obligasi untuk meredam tekanan nilai tukar rupiah dan menjaga stabilitas pasar keuangan domestik. Langkah tersebut dilakukan melalui pembelian surat berharga negara (SBN) secara rutin menggunakan dana pengelolaan kas pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah telah masuk pasar obligasi secara bertahap seiring mulai kembalinya minat investor asing ke pasar keuangan domestik. “Kami akan masuk setiap hari di bond market,” ujar Purbaya di Istana Negara, Senin, (18/5).

Pemerintah menyiapkan dana sekita Rp 2 triliun per hari untuk membeli obligasi negara. Dana tersebut berasal dari pengelolaan kas pemerintah yang dinilai masih cukup longgar sehingga dapat digunakan tanpa mengganggu kebutuhan belanja negara. “Saya punya Rp 490 triliun yang bisa saya putar di sana, jadi cukup bisa berkesinambungan dilakukan,” ujarnya.

Meski demikian, target penyerapan obligasi sebesar Rp 2 triliun per hari belum sepenuhnya tercapai. Hingga kini, pemerintah baru mampu menyerap sekitar Rp 600 miliar dari target harian yang telah ditetapkan.

Saat ini, pemerintah masih menggunakan skema cash management untuk melakukan intervensi pasar obligasi dan belum mengaktifkan framework stabilisasi yang melibatkan lembaga keuangan negara lainnya.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai, kebijakan tersebut berpotensi membebani kapasitas fiskal di tengah penerimaan negara yang masih tertekan.

Bhima menilai, tekanan pasar tidak hanya terjadi di obligasi, tetapi juga di pasar saham yang menghadapi risiko kapital flight. Karena itu, intervensi di pasar obligasi saja dinilai belum cukup menopang rupiah.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syahfruddin Karimi mengatakan, langkah pemerintah dapat memperkuat kredibilitas fiskal jika dilakukan secara terbatas, transparan, dan terukur.

“Kemenkeu perlu hadir untuk mencegah panic selling di SBN, menjaga likuiditas pasar, dan menahan kenaikan biaya pembiayaan APBN,” kata Syafruddin.

Menurutnya, stabilisasi pasar obligasi dapat membantu meredam tekanan terhadap rupiah dan menahan arus modal keluar. Namun, mandat utaman menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi tetap berada di tangan Bank Indonesia.

Sumber : Harian Kontan, Rabu, 20 Mei 2026, Hal 2.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only