JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan serangkaian langkah untuk mendongkrak penerimaan pajak di sisa tahun 2026. Langkah yang akan dilakukan mulai dari penyempurnaan sistem Coretax hingga pengawasan ketat terhadap kinerja kantor-kantor pajak.
Bahkan, Purbaya menegaskan dirinya siap menonaktifkan pegawai yang dinilai tidak bekerja dengan baik. Hal tersebut dilakukan di tengah proyeksi penerimaan pajak yang masih berpotensi tidak mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Purbaya mengatakan perbaikan sistem Coretax tetap menjadi fokus utama. Namun pihaknya juga memperketat pemantauan kinerja setiap kantor pajak. Evaluasi dilakukan berdasarkan produktivitas dan laporan masyarakat.
Purbaya menegaskan dirinya kini memiliki kewenangan untuk menonaktifkan sementara pegawai yang berkinerja buruk. Kebijakan ini akan diterapkan apabila ditemukan aparatur yang tidak menjalankan tugas secara optimal.
“Sekarang saya boleh merumahkan orang. Saya akan merumahkan kalau mereka tidak kerja dengan bagus,” tegas Purbaya, kemarin.
Meski demikian, ia menilai secara umum pelayanan dan kinerja jajaran Direktorat Jenderal Pajak sudah menunjukkan perbaikan dibandingkan sebelumnya. Namun, pemerintah tetap tidak akan menoleransi pegawai yang bekerja tidak efisien atau menghambat pelayanan.
Sumber : Harian Kontan Rabu 08 Juli 2026 Hal 2

WA only
Leave a Reply