Kenalkan Minyak Persempit Ruang Fiskal

Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah skenario Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia. Meski ruang fiskal diperkirakan semakin terbatas, pemerintah memastikan kondisi APBN tetap aman dan program prioritas, termasuk subsidi energi serta stimulus ekonomi semester II-2026, tetap berjalan. [1, 2, 3, 4]

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikan harga minyak lebih berdampak pada fleksibilitas pemerintah dalam menambah alokasi belanja baru bagi kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah. Namun, kondisi tersebut belum mengancam keberlanjutan APBN. [1, 2]

“APBN masih aman. Tapi tadinya ketika harga minyak turun, saya pikir ada ruang untuk menambah belanja ke daerah maupun kementerian/lembaga. Sekarang kalau harga minyak naik lagi, ruangnya menjadi lebih terbatas, tetapi tidak membahayakan APBN,” klaim Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (24/7). [1]

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah tengah menyusun simulasi APBN dengan berbagai asumsi harga minyak. Simulasi ini dilakukan untuk menghitung dampak kenaikan harga minyak terhadap kebutuhan belanja negara, khususnya subsidi energi, sekaligus menjadi dasar penyusunan respons fiskal apabila tren kenaikan harga minyak berlanjut. [1, 2]

Purbaya mengungkapkan, penyusunan berbagai skenario tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet agar pemerintah siap menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan harga minyak global.

“Presiden meminta kami melakukan simulasi dengan beberapa skenario harga minyak, sehingga kami tahu bagaimana konsekuensinya terhadap anggaran. Saat ini masih kami hitung,” katanya. [1]

Pemerintah juga memastikan kenaikan harga minyak tidak akan mengganggu pelaksanaan paket stimulus ekonomi pada semester II-2026. Menurut Purbaya, saat stimulus disusun, pemerintah telah menggunakan asumsi harga minyak yang relatif tinggi, yakni sebesar US$100 per barel. [1, 2, 3, 4]

“Stimulus semester II kemarin disusun dengan asumsi harga minyak US$100 per barel, jadi tidak ada perubahan yang terlalu signifikan. Hanya saja, ruang untuk menambah anggaran ke kementerian/lembaga maupun daerah menjadi tidak seluas sebelumnya,” jelas Purbaya. [1]


Sumber : Harian Kontan, Sabtu, 25 Juli 2026, Hal 2.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only