Berbagai fraksi partai politik di DPR mendorong perluasan basis perpajakan pada 2027 seiring dengan meningkatnya target penerimaan. Beberapa fraksi bahkan menyinggung redistribusi beban perpajakan yang lebih berkeadilan, sehingga turut menyoroti potensi pajak dari kelompok dengan kekayaan tinggi.
Salah satu fraksi yang menyuarakan hal tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Fraksi ini meminta agar beban perpajakan pada 2027 didistribusikan kembali secara lebih berkeadilan seiring dengan meningkatnya target penerimaan APBN.
Untuk diketahui, penerimaan perpajakan pada RAPBN 2027 ditargetkan sebesar Rp2.908 triliun atau meningkat Rp214,3 triliun dari target APBN 2026 Rp2.693,7 triliun. Target penerimaan perpajakan tahun depan meliputi pajak Rp2.591,4 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp316,6 triliun.
Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR atas RUU APBN 2027, PDIP mempertanyakan dari mana pemerintah akan memeroleh sumber tambahan penerimaan pajak tahun depan. Partai dengan perolehan suara terbesar di parlemen ini mendorong agar pemerintah mempertajam redistribusi beban pajak yang berkeadilan.
“Pemerintah harus dapat menyampaikan laporan distribusi beban pajak dari berbagai lapisan wajib pajak untuk memastikan kebijakan pajak yang adil,” terang Anggota DPR Fraksi PDIP Budi Sulistyono pada Rapat Paripurna DPR ke-2 Masa Persidangan I 2026—2027, Selasa (18/8/2026).
Selain itu, PDIP turut menyarankan agar belanja perpajakan yang dianggarkan Rp632 triliun tahun depan agar dievaluasi. Belanja perpajakan ini naik 9,6% dari outlook 2026 yakni Rp576,4 triliun.
Kebijakannya juga diarahkan hanya pada sektor yang memiliki nilai tambah nyata dan terukur dari sisi transfer teknologi, TKDN, perlindungan lingkungan hidup, serta nilai tambah bagi masyarakat.
Hampir senada dengan PDIP, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga meminta agar peningkatan penerimaan perpajakan tidak bertumpu pada penambahan beban masyarakat, kelompok berpenghasilan tetap, UMKM dan wajib pajak yang selama ini telah patuh.
“Pemerintah perlu lebih serius memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, mengoptimalkan potensi kelompok berpenghasilan dan berkekayaan tinggi, serta badan usaha besar, sekaligus mengevaluasi fasilitas perpajakan agar sebanding dengan investasi, penciptaan lapangan kerja, ekspor, dan nilai tambah yang dihasilkan,” ujar Anggota DPR Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia.
Beberapa fraksi lain turut menyoroti aspek lain dalam kebijakan perpajakan tahun depan. Fraksi Partai Golkar misalnya, yang diwakili Nurul Arifin, meminta agar pemerintah mengoptimalkan perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan serta penguatan sistem administrasi perpajakan.
Di sisi lain Fraksi Partai Gerindra, yang diwakili oleh Kamrussamad, lebih menyoroti soal rasio perpajakan terhadap PDB. Pemerintah menargetkan tax ratio tahun depan mencapai 10,4% terhadap PDB.
Target tax ratio tahun depan naik 10,5% dari outlook 2026 yakni pada level 10,22% terhadap PDB. Pada 2025, tax ratio sempat anjlok ke 9,31% terhadap PDB sejalan dengan tidak tercapainya target penerimaan yang cukup besar.
“Kami mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis agar ratio pajak ini konsisten bertahan di angka dua digit. Seiren dengan membesarnya skala ekonomi nasional, sistem pempajakan, kita harus lebih adaptif,” ujar Kamrussamad.
Sumber : Bisnis.com

WA only
Leave a Reply