Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dan pemerintah sepakat mempertahankan target defisit APBN 2027 sebesar 2,4% kendati belanja negara mengalami kenaikan. Untuk tetap menjaga keseimbangan fiskal dan mengimbangi tambahan belanja, pemerintah menaikkan target pendapatan dengan nominal sama melalui perpajakan dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Target pendapatan negara yang awalnya sebesar Rp3.426,03 triliun dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, naik Rp9,07 triliun menjadi Rp3.435,10 triliun. Selaras, belanja negara pun naik Rp9,07 triliun, dari Rp4.097,19 triliun menjadi Rp4.106,26 triliun.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan keputusan menahan defisit 2,4% untuk memastikan kemampuan maksimal RAPBN 2027 menjalankan fungsi anggaran dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian.
Dia melanjutkan, bertambahnya anggaran belanja negara untuk mendukung berbagai program kerja prioritas nasional. Namun, hal ini turut diikuti dengan menaikkan menaikkan target pendapatan negara lewat dua sumber pendapatan negara, yakni perpajakan dan PNBP.
Diketahui, penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp2.911,95 triliun, naik Rp4 triliun dari sebelumnya Rp2.907,95 triliun. Di sisi lain, PNBP diumumkan sebesar Rp522,48 triliun, naik Rp5,07 triliun dari sebelumnya Rp517,41 triliun.
“Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (29/9/2026).
Dalam pemaparannya, Said mengatakan sektor perpajakan akan lebih ditumpukan pada pembenahan tata kelola, penegakan hukum pemanfaatan teknologi, dan pertumbuhan perpajakan secara organik dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Selain itu, sambungnya, perluasan basis pemajakan akan dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani perekonomian rakyat. Kemudian peningkatan jumlah belanja pun akan diikuti dengan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas belanja negara.
Dia menekankan pembelanjaan dalam berbagai sektor harus memiliki tolak ukur output (keluar) dan outcome (masuk) yang jelas.
“Pemerintah akan menyampaikan ukuran-ukuran tersebut dalam laporan sementara pada semester pertama pelaksanaan RAPBN 2027 dan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2027,” katanya.
Adapun belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.
Sebagai informasi, jika dibandingkan dengan 2026, pendapatan negara naik Rp272,43 triliun dari Rp3.153,6 triliun menjadi Rp3.426,03 triliun, sedangkan belanja negara naik Rp263,56 triliun dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.106,26 triliun.
Sementara itu, target perpajakan naik Rp554,25 triliun dari Rp2.357,7 triliun pada APBN 2026 menjadi Rp2.911,95 triliun, sedangkan PNBP naik Rp63,28 triliun dari Rp459,2 triliun menjadi Rp522,48 triliun.
Sumber : bisnis.com
WA only
Leave a Reply