Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis penerimaan negara berupa pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan melampaui target APBN 2023. Menkeu memproyeksikan pendapatan negara bakal mencapai Rp 2.637,2 triliun hingga akhir 2023, atau mencapai 107,1 persen dari target APBN 2023 yang sebesar Rp 2.463 triliun.
“Maka sampai akhir tahun 2023, penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai Rp 1.818,2 triliun. Ini artinya kita akan melampaui target dari tahun ini mencapai 105,8 persen,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, dikutip Kamis (13/7).
Meski begitu, Sri Mulyani menuturkan, pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini hanya 5,9 persen. Jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu yang mencapai 34,3 persen.
“Jadi ini di satu sisi kombinasi trennya mulai berbalik, namun kita masih mempertahankan penerimaan sehingga kita masih mencapai target sebesar 105,8 persen,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu merinci bahwa pendapatan negara pada tahun ini akan disumbang oleh tingginya penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.818,2 triliun atau 105,8 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp 1.718 triliun. Realisasi ini juga jauh di atas realisasi penerimaan pajak pada 2022 yang sebesar Rp 1.716,8 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, realisasi penerimaan pajak akan dipengaruhi oleh solidnya pertumbuhan perekonomian nasional serta efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan, meski besarannya tidak akan setinggi semester I 2023 karena kecenderungan moderasi harga komoditas.
Sementara itu, penerimaan bea dan cukai sepanjang tahun 2023 diprediksi akan terkumpul Rp 300,1 triliun, atau 99 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp 303,2 triliun. Besarannya pun masih lebih rendah dari realisasi 2022 yang mencapai Rp 317,8 triliun.
“Ini masih cukup baik karena bea dan cukai selama pandemi tiga tahun berturut-turut tidak pernah mengalami kontraksi penerimaannya, jadi ini kontraksi karena normalisasi dari harga komoditas,” tegas Sri Mulyani.
Perempuan yang akrab disapa Ani itu menyebut, kondisi penerimaan bea dan cukai dipengaruhi oleh penurunan produksi rokok atau hasil tembakau. Selain itu juga turunnya harga komoditas utama ekspor seperti minyak mentah kelapa sawit atau CPO, serta turunnya tarif bea keluar produk mineral karena proses hilirisasi.
Moderasi Harga Crude Berdampak ke PNBP
Adapun penerimaan negara yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak atau PNBP akan mencapai Rp 515,8 triliun atau 116,9 persen dari target Rp 441,4 triliun. Namun dilihat dari levelnya, PNBP mengalami kontraksi 13,4 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang capaiannya cukup tinggi sebesar Rp 595,8 triliun.
Menkeu menyebut, penerimaan negara hingga akhir tahun ini dipengaruhi oleh PNBP SDA Migas yang akan di bawah target karena adanya moderasi harga minyak, PNBP SDA Nonmigas yang akan dipicu tren turunnya harga minerba, dan pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan atau KND di atas target karena adanya tambahan setoran dividen BUMN.
“Ini pesannya konsisten pada level kita masih cukup optimis, pada tren kita harus waspada. Jadi, levelnya masih cukup tinggi penerimaan pajak PNBP dan bahkan kepabeanan dan cukai. Namun, tren pelemahan gross atau negative gross harus kita waspadai, terutama nanti pada saat kita melakukan penyusunan undang-undang APBN 2024,” ujarnya.
Sumber : jawapos.com
Leave a Reply