Sinyal PPh Badan

Di tengah ramai berita tentang pertemuan tingkat tinggi ASEAN dan polusi Jakarta, terselip berita menarik dari kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tak terkait langsung dengan dua topik di atas, tapi kabar ini menjadi sinyal penting bagi ekonomi kita: banyak korporasi mengajukan diskon angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 atau PPh Badan.

DJP melaporkan, sampai 21 Agustus, 2.541 wajib pajak badan telah mengajukan permohonan pemotongan angsuran PPh Badan tahun 2023Kabar ini jadi sinyal awal (leading indicator) bahwa kinerja sebagian korporasi sedang merosot.

Catatan saja, sistem angsuran bulanan PPh diterapkan untuk menghindari akumulasi kewajiban PPh badan di akhir tahun. Besarnya angsuran, lazimnya, ditentukan berdasar proyeksi laba dalam satu tahun.

Lonjakan pengajuan diskon angsuran PPh menandakan, banyak perusahaan memprediksi kinerja mereka mereka akan lebih rendah dari proyeksi awal dan merosot dari tahun lalu. Secara spesifik, DJP menjelaskan, pengajukan diskon angsuran PPh itu terutama dipicu oleh penurunan harga komoditas. Dengan kata lain, banyak perusahaan komoditas menghitung, kejatuhan harga komoditas akan mengganggu kinerja finansial tahun ini.

Jika kita tengok publikasi resmi emiten di bursa saham, memang tak sedikit yang melaporkan melaporan penurunan laba cukup dalam; bah- kan di atas 50%. Maklum, setelah mencapai puncaknya tahun lalu, harga komoditas terus longsor. Harga rata-rata batubara anjlok 58%; dari US$ 358,4 per ton di 2022 men- jadi US$ 149,3 per ton per 11 Agustus 2023 lalu. Sementara harga nikel, timah, dan CPO berturut-turut telah turun 21%, 37%, dan 53%.

Kabar dari kantor pajak ini kembali menyalakan alarm peringatan bahwa pesta harga komoditas (commody boom) akan segera atau bahkan telah berakhir. Melihat kondisi ini, kita layak khawatir akan muncul ekses-ekses negatif bagi perekonomian. Misalnya, jangan kaget jika sektor pertambangan dan komoditas akan mengurangi tenaga kerja.

Penurunan setoran pajak juga berarti berkurangnya duit pemerintah untuk membiayai ekonomi. Apalagi, penurunan harga komoditas juga akan menggerus penerimaan dari pungutan ekspor komoditas. Selama Januari-Juli 2023, nilai ekspor pertambangan telah merosot hampir 14% dari setahun lalu.

Singkat kata, di ujung tahun ini dan tahun depan, kemungkinan besar, kita tak bisa lagi bersandar pada komoditas. Sudah siap?

Sumber: Harian Kontan – Selasa, 29 Agustus 2023 hal 15

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only