Perekonomian dan denyut bisnis pariwisata nasional terus membaik. Kondisi ini turut berdampak pada setoran pajak daerah hingga akhir Agustus 2023. Tak heran, pajak daerah yang ditopang sektor pariwisata dan konsumsi berhasil tumbuh signifikan.
Pemerintah telah mengumpulkan setoran pajak hotel sebesar Rp 6,05 triliun sampai akhir Agustus 2023. Jenis pajak daerah ini tumbuh 64,4% dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun sebelumnya. “Ini mengonfirmasi bahwa kegiatan ekonomi terutama konsumsi masyarakat tetap berjalan dan memberikan dampak pada penerimaan daerah,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati da- lam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (20/9) pekan lalu.
Berdasarkan kinerja pajak hotel per wilayah, realisasi pajak hotel di Bali mencapai Rp 2,38 triliun, tumbuh 240,4% dibandingkan tahun lalu Rp 699,47 miliar. “Untuk daerah- daerah pusat pariwisata seperti Bali kenaikannya luar biasa, yaitu pajak hotel mencapai Rp 2,38 triliun,” kata dia.
Begitu pula realisasi pajak hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencapai Rp 53,24 miliar, tumbuh 29,9% dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar Rp 40,97 miliar. Adapun realisasi pajak hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp 57,14 miliar dan tumbuh 9% dibandingkan realisasi di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 52,42 miliar.
Sumber: Harian Kontan, Senin 25 September 2023 hal 2
Leave a Reply