Bicara Pengelolaan Keuangan Daerah, Sri Mulyani: APBN-APBD Belum Sinkron

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan harus didukung.

Adapun hal itu termasuk menggunakan instrumen yang sangat penting di daerah yaitu APBD.

“Dari evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah, menunjukkan bahwa kondisi belum selaras antara perencanaan penganggaran pusat dan daerah. Sehingga, sering kita melihat APBN dan APBD belum berjalan secara sinkron dan optimal,” ujar Sri dalam Rakornas P2DD Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Untuk itu, dari sisi legislasi, pemerintah telah menyelesaikan perundang-undangan dalam rangka meningkatkan koordinasi antara APBN dan APBD dari sisi kebijakan fiskal, yaitu melalui UU Nomor 1 tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Salah satu tujuan UU ini, sebut Sri, adalah mengharmoniskan belanja pusat dan daerah serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah.

“Ini tadi dalam tayangan hanya lebih dilihat dalam PAD-nya, tapi yang sebenarnya lebih powerful adalah keseluruhan APBD yang sebagian besar dananya didapatkan melalui Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Daerah dari APBN,” sambung Sri.

Sumber: okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only