Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas) menyambut baik inisiatif pemerintah memberikan dukungan insentif perumahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP). Dengan ini, Perumnas akan semakin gencar mengakomodir masyarakat untuk membeli rumah pada 2024.
Ada pun kebijakan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 (PMK 120/2023) yang mulai berlaku pada 21 November 2023. Dimana pemerintah memberikan perluasan insentif pembebasan PPN untuk pembelian rumah hingga Rp 5 miliar, yang sebelumnya hanya diberikan untuk pembelian rumah paling banyak Rp 2 miliar.
Menanggapi ini, Direktur Pemasaran Perumnas Imelda Alini Pohan mengatakan, insentif pajak tersebut dapat meringankan masyarakat berpendapatan rendah (MBR), khususnya dari kalangan Milenial dan Gen Z untuk memiliki rumah.
“Tentunya dengan adanya insentif dari pemerintah, harganya tentu jadi lebih turun dong PPN 11% direlaksasi itu artinya mereka menjadi sangat mudah untuk memiliki rumah. Kami sangat mengakomodir itu dengan program-program kami seperti ‘Gampang Punya Rumah’. Jadi kami meng-encourage masyarakat untuk ayo silakan mulai dari sekarang punya rumah,” kata Imelda saat ditemui di kantor B Universe, Selasa (5/12/2023).
Imelda yakin insentif ini dapat mendorong minat dan keinginan masyarakat agar segera memiliki rumah, hingga akhirnya dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Adapun data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), angka backlog perumahan saat ini mencapai 12,7 juta unit.
Hunian TOD bagi Milenial dan Gen Z
Oleh karena itu, Imelda menilai, adanya relaksasi PPN dari pemerintah ini menjadi momentum baik bagi pihaknya untuk semakin masif membidik masyarakat muda membeli hunian berkonsep TOD (Transit-Oriented Development) garapan Perumnas.
“Jadi sekarang dengan Milenial dan Gen Z, kita sosialisasikan bahwa punya rumah itu gampang, dengan berbagai materi komunikasi yang baru, dimana ada sosial media campaign ya jadi kita bilang bahwa sekarang ada rumah gak perlu DP loh. Jadi daripada beli kopi atau healing, sekarang uangnya ditahan dan dikonversi untuk cicilan rumah diatur sesuai dengan penghasilan mereka,” jelas dia.
Lewat Hunian berkonsep TOD ini, Perumnas menjanjikan berbagai kemudahan sesuai dengan ekspektasi pasar muda yang ingin rumah sederhana namun berfasilitas lengkap serta dekat dengan aktivitas sehari-hari.
“Makanya kami menciptakan TOD dimana hunian tersebut berada di atas lahan KAI, sehingga mereka tinggal turun ke bawah, mereka bisa beraktivitas menggunakan KRL menuju pusat kota dengan harga yang sangat murah juga dengan waktu tempuh yang sangat sedikit,” kata Imelda.
“Apalagi, kalau kita lihat kemacetan dan polusi Jakarta sudah semakin tinggi. Dengan di bawah fasilitas crowd floor yang sangat ramai kemudian aktivitas publik di ruang terbuka, smart home, nah itu semakin membuat daya tarik untuk membeli rumah semakin tinggi,” imbuh dia.
Target Pendapatan
Lebih lanjut, Imelda menyampaikan, dengan adanya kucuran insentif dari pemerintah, pendapatan Perumnas juga akan semakin moncer. Perumnas menargetkan pada kuartal III-2023 ini kenaikan pendapatan bisa mencapai 26% dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp 1,04 triliun. Optimisme ini berkaca pada pengalaman pada 2021 dan 2022 saat pemerintah memberikan insentif serupa.
“Program yang sama juga pernah diterapkan pada tahun 2021 dan 2022 itu keliatan meningkatkan banget pertumbuhan pendapatan kami. Kami harapkan juga di tahun ini di kuartal III-2023 pun pertumbuhan pendapatan Perumnas itu 26% secara year on year,” tuturnya.
Sementara untuk tahun 2024 mendatang, Imelda membeberkan Perumnas menargetkan pendapatan akan tumbuh lebih tinggi mencapai di atas 30%. “Kita berharap growth nya akan lebih tinggi daripada sekarang. Mungkin di atas 30%,” pungkas Imelda.
Sumber : investor.id
Leave a Reply