Penerimaan Pajak Terkontraksi Jadi Rp 893,8 Triliun

Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 893,8 triliun pada semester I-2024. Angka ini terkontraksi 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Penerimaan pajak turun 7,9% dengan kontributor terbesar dari pajak penghasilan (PPh) badan yang turun 34,5% dan restitusi PPh serta pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik 70,3%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan pajak terutama disebabkan penurunan PPh badan akibat turunnya profitabilitas perusahaan pada tahun sebelumnya sebagai dampak moderasi harga komoditas pada 2023.

Realisasi penerimaan pajak juga terkontraksi karena berasal dari penerimaan berbasis komoditas yang mengalami penurunan sangat tajam dari harga minyak kelapa sawit, batu bara, dan harga komoditas lainnya. Penerimaan pajak juga dikontribusi oleh kenaikan restitusi, khususnya dalam PPh badan.

“Artinya perusahaan masih profitable, tetapi keuntungannya tidak setinggi tahun sebelumnya karena harga komoditas mengalami koreksi yang sangat dalam. Jadi bukan mereka rugi, tapi profitnya mengalami penurunan sehingga pembayaran pajak badan juga mengalami penurunan,” jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Bila diidentifikasi lebih dalam, tekanan dari penerimaan pajak berkaitan dengan komoditas dan restitusi, sedangkan aktivitas ekonomi masih relatif terjaga. Namun, pemerintah juga harus tetap waspada karena dampak yang cukup dalam dari penerimaan harga komoditas terhadap profitabilitas dari badan dan hal ini terlihat dari setoran pajak.

Realisasi PPh badan sebesar Rp 172,66 triliun atau mengalami penurunan secara bruto 25,7% dan secara neto 34,5%. PPh badan memberikan kontribusi 19,32%terhadap total penerimaan pajak. Terjadinya penurunan PPh badan hingga 34,5% karena profitabilitas turun terutama commodity based dan restitusi tentu ini menyebabkan tekanan pada penerimaan negara.

Selanjutnya, realisasi PPN dalam negeri sebesar Rp 193,06 triliun atau mengalami pertumbuhan 9,2% secara bruto, tetapi secara neto terjadi kontraksi 11%. PPN dalam negeri memberikan kontribusi terbesar yaitu 21,06% terhadap total penerimaan pajak.

“Yang juga mengalami penurunan adalah PPN, meskipun dari sisi bruto berarti aktivitas ekonominya masih positif, growth-nya masih 9,2%. Namun, dilakukan restitusi sehingga terjadi penerimaan neto pajak kita mengalami kontraksi 11%,” terang Sri Mulyani.

Sementara itu, realisasi PPh 21 sebesar Rp 138,4 triliun atau tumbuh 28,5% secara bruto dan tumbuh 28,5% secara neto. Jenis pajak ini memberikan kontribusi 15,48% terhadap total penerimaan pajak. PPh 21, yang merupakan pajak dipungut dari gaji dan upah tenaga kerja. Kontribusinya cukup besar dalam penerimaan pajak sebesar 15,48% dan terjadi kenaikan yang tinggi karena jenis pajak ini tidak terjadi restitusi.

“Untuk penerimaan pajak karyawan terjadi kenaikan karena mereka terjadi penciptaan kesempatan kerja atau dari gaji mereka yang membaik, sehingga penyetoran pajak menjadi baik,” tutur Sri Mulyani.

Realisasi PPh orang pribadi mencapai Rp 10,34 triliun atau tumbuh 12% secara bruto dan tumbuh 11,8% secara neto. PPh orang pribadi memberikan kontribusi 1,16% terhadap total penerimaan pajak

“Meskipun kontribusinya masih kecil 1,16%, tetapi penerimaannya mengalami kenaikan double digit 12% atau ,8% untuk penerimaan neto yaitu sebesar Rp 10,3 triliun,” jelas Sri Mulyani.

Adapun realisasi PPh final sebesar Rp 65,03 triliun atau tumbuh 11,5% secara bruto dan tumbuh 13,8% secara neto. Terjadi pertumbuhan pesat sebab pada periode semester I-2023 terjadi kontraksi 45,8% secara bruto dan kontraksi 47% secara neto. PPh final memberikan kontribusi 7,28% terhadap total penerimaan pajak.

“PPh final ini menunjukkan adanya kegiatan baik deposito, konstruksi, sewa tanah bangunan yang menunjukkan bahwa ada aktivitas yang pulih, terutama di konstruksi dan sewa tanah bangunan yang menghasilkan penerimaan PPh final tumbuh double digit 13,8%,“ ucap Sri Mulyani.

Kemudian, realisasi PPN impor sebesar Rp 125,89 triliun atau tumbuh 1,8% secara bruto dan tumbuh 1,7 % secara neto. PPN impor berkontribusi 14,08% terhadap penerimaan pajak. Realisasi PPh 26 sebesar Rp 47,90 triliun atau tumbuh 6,2% secara bruto dan tumbuh 4,8 % secara neto.

“Untuk PPN impor masih tumbuh, tetapi tipis. Sedangkan PPh 26 dalam hal ini juga mengalami pertumbuhan 4,8% secara neto,” ujar dia.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only