KPK Ikut Tagih Pajak Hotel-Restoran di Labuan Bajo

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patra bersama rombongan mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menagih pajak di sejumlah hotel, restoran, dan kapal wisata di Labuan Bajo, Sabtu (3/8/2024). Wajib pajak itu ada yang belum membayar pajak, kurang bayar, hingga manipulasi laporan pajak.

Dian mengatakan KPK ikut mendampingi Pemkab Manggarai Barat untuk memastikan proses penagihan pajak itu berjalan akuntabel. KPK tidak ingin ada konspirasi hingga korupsi dalam proses penagihan pajak tersebut.

“Kami mendampingi pemda untuk memastikan pemda menagih pajak secara akuntabel. Jangan sampai ada korupsi dalam penagihan, jangan sampai ada konspirasi antara wajib pajak dengan petugas pajak,” tegas Dian seusai mendampingi Pemkab Manggarai Barat menagih pajak di di sejumlah hotel dan restoran di Labuan Bajo, Sabtu sore.

KPK, Dian melanjutkan, juga berupaya memastikan wajib pajak patuh pada kewajibannya membayar pajak. Saat bertemu perwakilan wajib pajak, Dian ikut mengingatkan mereka untuk tak abai dengan kewajibannya untuk membayar pajak.

“Pendamping pemda untuk memastikan wajib pajaknya patuh,” tegasnya

Dian mendorong Pemkab Manggarai Barat mengambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang bandel membayar pajak.Tindakan tegas dilakukan seperti penyitaan hingga pembekuan izin usaha wajib pajak tersebut.

“Untuk wajib pajak yang katanya sudah kepala batu itu kami dorong supaya ke langkah berikutnya. Apakah melakukan sita, ini sudah pasang plang, sudah masuk koran. Kalau urat malu sudah habis juga ya harus melakukan langkah-langkah lain, ya ujung-ujungnya bisa sampai izin dibekukan, setahu saya begitu,” tegas Dian.

Adapun rombongan Pemkab Manggarai Barat yang ikut di antaranya, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok, dan Kepala Satpol PP Manggarai Barat Yeremias Ontong.

Sejak pagi hingga sore, Dian dan rombongannya mendampingi Pemkab Manggarai memburu kapal wisata di perairan Taman Nasional Komodo yang memanipulasi laporan omzet pajaknya. Dua dari 10 kapal wisata yang manipulasi laporan pajak terjaring dalam operasi Pemkab Manggarai Barat bersama KPK tersebut.

Setelahnya mereka menagih pajak hotel dan restoran di Loccal Colection dan La Cecile di Labuan Bajo. Loccal Colection diketahui belum melaporkan omzet Maret-Juni 2024. Dengan demikian hotel dan restoran itu belum membayar pajak pada periode tersebut.

Sebelumnya Loccal Colection ketahuan kurang bayar pajak sebesar Rp 5,1 miliar selama dua tahun, yang sudah dilunasi dengan cara menyicil setiap Oktober 2023 hingga Februari 2024. Tahun lalu Dian dan rombongannya juga pernah mendampingi Pemkab Manggarai Barat menagih kekurangan pajak tersebut.

Adapun hotel dan restoran La Cecile kekurangan bayar pajak hotel dan restoran untuk periode Januari-Desember 2023. Total kurang bayar ditambah denda mencapai Rp 239 Juta lebih.

Sumber: detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only