Pemerintah akan melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax System. Rencananya sistem perpajakan baru ini akan diluncurkan pada Desember 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, desain perubahan sistem perpajakan sudah dimulai sejak tahun 2018, dengan mengadopsi commercial of the self system yang sudah digunakan di banyak negara, untuk sistem perpajakan yang lebih baik.
Coretax System akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan. Dengan demikian, wajib pajak bisa melakukan layanan mandiri dan pengisian surat pemberitahuan atau SPT, yang bersifat otomatis dan transparan dari akun wajib pajak yang akan semakin meningkat.
Sumber : www.metrotvnews.com
Leave a Reply