Dicecar soal Bea Masuk 0% Etanol, Ini Jawaban Mendag

Jakarta – Perdebatan terjadi antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan anggota Komisi VI DPR RI. Hal tersebut terjadi saat kedua belah pihak melakukan rapat kerja.

Keadaan memanas saat Anggota Komisi VI DPR RI Lili Asdjudiredja dari Fraksi Golkar memprotes salah satu poin kerja sama dagang Indonesia-Pakistan. Poin tersebut mengenai penerapan bea masuk 0% untuk etil alkohol atau etanol ke Indonesia, menurutnya penerapan poin tersebut dapat membuat suburnya produksi minuman keras.

Enggar pun menjawab protes tersebut, menurutnya etanol yang diekspor Pakistan ke Indonesia bukan untuk produksi minuman keras. Dia menjelaskan etanol dapat digunakan untuk industri lain.

“Saya Klarifikasi dulu bahwa dikasih bea masuk 0% itu etil alkohol sebagai bahan baku untuk sabun, kosmetik, obat, dan sebagainya. Pengaturannya pun dengan beberapa syarat dan itu sebagai barrier pembatasan yang terapkan,” jelas Enggar di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Enggar lebih lanjut menjamin bahwa untuk impor minuman keras pemerintah masih bisa mengontrolnya dengan baik.

“Jadi kita masih berlakukan persyaratan seperti rekomendasi dan sebagainya, dan impor alkohol tetap terkendali cukai alkohol tetap 150%. Ini tidak berarti ini kita memperlebar untuk minuman alkohol,” tegas Enggar.

Atas pernyataan Enggar, Lili kembali menekankan penolakannya terhadap etanol, meskipun penggunaannya bukan untuk industri minuman keras. Menurutnya, kalau bisa mencari alternatif lain kenapa tidak.

“Kita ini kan lihat industri sabun dan lainnya, tidak selalu pakai etil alkohol. Jadi bisa cari yang lain, kita kan negara muslin kenapa nggak cari yang lain?” sebut Lili.

“Di sini yang saya garisbawahi dari surat MUI, kami menyarankan jangan beri kemudahan impor etil alkohol. MUI lho ini majelis ulama, kiblat kita orang Islam yang ngomong,” tambahnya.

Enggar kembali menjawab protes tersebut menurutnya pihaknya pun sudah sangat memperhatikan surat dari MUI. Dia mengatakan seleksi terhadap alkohol tetaplah ketat tidak serta merta mengendur.

“Mengenai surat dari MUI kita sangat perhatikan sekali. Bukan berarti kita beri tarif 0% kita kasih kemudahan, karena ada mekanisme kontrol lain yang berlapis,” tegas Enggar.

“Kita terus terang lebih berada pada posisi membuka diri kepada Pakistan apa yang bisa mereka tawarkan,” ungkap Enggar.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only