Masih Sering Dikeluhkan WP, DPR Kembali Soroti Kinerja Coretax

Komisi XI DPR menyatakan tak sedikit wajib pajak masih mengeluhkan implementasi coretax administration system. Oleh karena itu, DJP dituntut untuk segera membenahi sistem administrasi perpajakan terbaru tersebut.

Anggota Komisi XI Eric Hermawan mengatakan masih banyak pihak yang mengeluhkan kendala saat menggunakan coretax system sejak diterapkan pada 1 Januari 2025. Menurutnya, coretax system perlu segera diperbaiki agar penerimaan pajak kuartal II/2025 bisa meningkat.

“Melalui perbaikan sistem coretax, penerimaan pajak akan meningkat pada kuartal II/2025 karena kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak,” katanya, dikutip pada Senin 17/3/2025.

Eric menekankan pentingnya penerimaan pajak terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan ke depannya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak periode Januari Februari 2025 baru mencapai Rp187,8 triliun, turun 30,19% dibandingkan dengan penerimaan pajak periode Januari Februari 2024.

“Penerimaan pajak Rp187,8 triliun atau 8,6% dari target yang ditetapkan tahun ini,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Secara bruto, penerimaan pajak periode Januari Februari 2025 mencapai Rp298,87
triliun, turun 9,38% dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu.

Kementerian Keuangan mengeklaim penurunan penerimaan pajak disebabkan penurunan harga komoditas, penerapan tarif efektif rata-rata TER untuk pemotongan PPh Pasal 21, dan relaksasi jatuh tempo pembayaran PPN.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only