Saat penerimaan negara turun, tugas berat menanti Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai baru
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan punya nahkoda baru. Keduanya harus bergerak cepat untuk mengamankan penerimaan negara.
Jumat (23/5), Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai. Menkeu meminta keduanya bekerjasama dalam meningkatkan penerimaan negara.
Tugas dan tantangan keduanya cukup berat. Penerimaan pajak masih terkontraksi. Dari data Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penerimaan pajak baru Rp 557,1 triliun, setara dengan 25,4% dari target APBN 2025 yang Rp 2.189,3 triliun. Angka ini turun 10,8% secara tahunan.
Sementara realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per 30 April mencapai Rp 100 triliun, naik 4,4% secara tahunan. Tapi, realisasi penerimaan cukai, sebagai kontribusi terbesar setoran bea dan cukai, baru Rp 73,2 triliun, turun 1,4% secara tahunan.
Sri Mulyani menegaskan, Ditjen Pajak baru harus mampu menjawab persoalan saat ini. Pertama, perbaikan coretax untuk memudahkan wajib pajak. “Sistem coretax perlu untuk terus diyakinkan mampu memudahkan wajib pajak, memberikan pelayanan yang mudah, ” ujar Sri Mulyani.
Kedua, sejalan dengan perbaikan sistem coretax, tax ratio yang selama ini masih rendah juga perlu dinaikkan.
Buat Ditjen Bea Cukai, Menkeu berpesan Customs Exsice Information System and Automation (CEISA) atau sistem informasi dan otomatisasi kepabeanan dan cukai yang dikembangkan Ditjen Bea dan Cukai harus terus diperbaiki, lantaran saat ini masih banyak dikeluhkan.
Tapi, usai dilantik Bimo enggan memberikan keterangan kepada media. Bimo sempat menjelaskan arahan dari Prabowo saat dirinya di panggil di Istana, Senin (19/5) lalu. Di antaranya melakukan hal-hal yang diperlukan untuk membuat martabat Ditjen Pajak lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara.
“Coretax akan kami percepat pembenahannya, supaya bisa memberikan kepastian pelayanan kepada wajib pajak, ” jelas Bimo.
Berbeda, usai dilantik jadi Dirjen Bea dan Cukai, Djaka menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mengemban tugasnya. Ia menjelaskan, pihaknya berupaya mengawal penerimaan negara sesuai yang ditargetkan pemerintah.
Selain itu, ia juga akan mengawal Ditjen Bea dan Cukai untuk memastikan aktivitas di pelabuhan-pelabuhan yang kerap jadi tempat keluar masuknya barang ekspor dan impor ilegal dan merugikan penerimaan negara.
“Banyak pelabuhan-pelabuhan gelap yang mungkin perlu dikoordinasikan dengan teman-teman di TNI maupun kepolisian,” sebut Djaka.
Reformasi Perpajakan
Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat menyoroti, pergantian Dirjen Pajak menjadi babak baru bagi Ditjen Pajak dalam upaya menyempurnakan reformasi perpajakan nasional agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. “Sekaligus mengamankan penerimaan negara. Ini tantangan yang tidak ringan,” ujar Ariawan, kemarin.
Dengan rekam jejak pendidikan dan berbagai karier pada lintas lembaga, Ariawan menilai Bimo akan mampu memenuhi tanggung jawab dan tantangan yang diberikan Presiden Prabowo. Ia mencontohkan, Bimo adalah analis senior dengan keahlian dalam pemodelan deteksi fraud dan analisis kepatuhan pajak.
Selain itu, pengalaman Bimo di luar Ditjen Pajak juga akan memberikan lanskap pandangan yang lebih luas dalam menentukan visi Ditjen Pajak dalam menghimpun penerimaan pajak.
Ariawan berharap, dibawah kepemimpinan Bimo, Ditjen Pajak akan menjalankan kebijakan pajak yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pengumpul pendapatan, tetapi juga mendorong iklim investasi yang kondusif.
Sumber : Harian Kontan, Sabtu 24 Mei 2025, Hal 2
Leave a Reply