Setoran Pajak Konsumsi dan Karyawan Terkontraksi

Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dan pajak penghasilan (PPh) karyawan melanjutkan tren kontraksi. Keduanya menjadi penyumbang penurunan penerimaan pajak per 30 April 2025.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan PPN dalam negeri periode Januari-April 2025 hanya mencapai Rp 205,4 triliun, turun 5,25% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 216,8 triliun. Realisasi setoran PPh 21 hingga April 2025 juga hanya mencapai Rp 85,2 triliun, turun 13,06% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 98 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu hanya menjelaskan realisasi penerimaan bulanan dari dua jenis pajak itu. PPN DN April naik dibanding Maret, sejalan pertumbuhan pada sektor industri pengolahan minyak bumi, pertambangan, serta perdagangan eceran bukan di toko. Sementara kenaikan PPh 21 bulanan April naik lantaran ditopang pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Sumber: Harian Kontan, Sabtu 24 Mei 2025, Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only