Dari Uang Pajak, Pemerintah Tegaskan Bansos Bukan Program Seumur Hidup

Pemerintah menegaskan bantuan sosial (bansos) tidak akan diberikan kepada seorang individu seumur hidup.

Menurut Mensos Saifullah Yusuf Gus Ipul), bansos yang diberikan pemerintah bersifat
sementara guna memenuhi kebutuhan dasar hingga seseorang tersebut dinyatakan layak naik kelas.

“Jangan kita larut dalam pemberian bansos. Itu satu hal, tapi lebih dari itu, mereka harus berdaya. Bagi usia produktif, kita akan evaluasi setiap 5 tahun sekali. Kalau layak naik kelas, pindah ke program pemberdayaan,” kata Gus Ipul, dikutip pada Rabu 6/8/2025.

Namun, dalam hal seseorang belum layak naik kelas sehingga belum bisa diikutkan dalam program pemberdayaan, orang tersebut akan tetap menerima bansos dari pemerintah.

Gus Ipul menyatakan bahwa setiap bansos memiliki peruntukan yang jelas dan tidak bisa digunakan seenaknya. Contoh, bantuan Rp750.000 per 3 bulan diberikan kepada ibu hamil digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi, bayi berusia 06 tahun, lansia, atau penyandang disabilitas.

“Pendamping memiliki tugas membina keluarga penerima manfaat agar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya,” ujar Gus Ipul.

Ke depan, data bansos akan terus dievaluasi dan dimutakhirkan secara berkala oleh
Kemensos bersama Badan Pusat Statistik BPS, pemerintah daerah (pemda), dan para
pihak lainnya.

“Data itu sangat dinamis, setiap hari ada yang meninggal, lahir, pindah, atau menikah.
Kalau kita konsisten memperbarui data, penyaluran bansos akan makin akurat,” ujar Gus Ipul.

Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial senilai
Rp503,2 triliun. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only