Wajib pajak yang ingin mendaftarkan NPWP, tetapi muncul keterangan NIK sudah terdaftar tidak perlu bingung. Wajib pajak tinggal mengecek NPWP/NIK status terdaftar melalui Kring Pajak 1500200 atau ke kantor pajak terdekat.
Penjelasan dari Kring Pajak tersebut merespons keluhan warganet yang mengaku
terkendala ketika ingin mendaftarkan NPWP dan mengaktivasi akun Coretax DJP. Jika lupa email dan/atau nomor handphone yang terdaftar, wajib pajak juga dapat melakukan perubahan data ke KPP.
“Setelah itu, wajib pajak bisa mengaktivasi akun Coretax. Mula-mula buka
http://coretax.pajak.go.id dan klik Aktivasi Akun Wajib Pajak (di bawah layar),” kata Kring Pajak di media sosial, Kamis (14/8/2025).
Selanjutnya, wajib pajak mencentang kolom Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?.
Kemudian, kolom NPWP isi dengan NIK dan klik Cari. Jangan lupa, isikan juga email dan nomor handphone yang terdaftar sampai muncul centang hijau disamping kolomnya. Setelah itu, klik Simpan.
Langkah selanjutnya mengecek inbox email. Nanti, akan masuk email yang berisikan Surat Penerbitan Akun. Dalam surat tersebut tertera informasi salah satunya ialah kata sandi (password) untuk login pertama kali ke akun Coretax.
Apabila sudah berhasil login ke akun Coretax, kartu NPWP elektronik dapat diunduh dari menu Portal Saya. Lalu, pilih Dokumen Saya dan klik Hasilkan Dokumen.
Jika lupa email dan/atau nomor handphone yang terdaftar, wajib pajak dapat melakukan perubahan data dan aktivasi akun Coretax dengan datang langsung ke KPP terdekat. Informasi unit kerja dapat dilihat pada laman https://pajak.go.id/id/unit-kerja.
Perlu diketahui, coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Coretax juga menjadi bagian dari Proyek Pembaruan SistemInti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Perpres 40/2018.
PSIAP sendiri adalah proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Sumber : news.ddtc.co.id
Leave a Reply