Pemerintah Denmark berencana menghapus pengenaan PPN atas buku.
Menteri Kebudayaan Jakob Engel-Schmidt mengatakan rencana penghapusan PPN atas buku ini didasari oleh kekhawatiran terhadap fenomena krisis membaca. Terlebih, PPN yang dikenakan atas buku di Denmark merupakan yang tertinggi di Eropa.
“Kita perlu melakukan semua upaya yang kita bisa untuk mengatasi krisis membaca, yang sayangnya telah meluas dalam beberapa tahun terakhir,” katanya, dikutip pada Kamis (21/8/2025).
Engel-Schmidt mengatakan Denmark saat ini menerapkan PPN atas buku sebesar 25%. Padahal, negara seperti Inggris sudah tidak mengenakan pajak penjualan atas pembelian buku.
Dia berharap penghapusan PPN akan mendorong masyarakat untuk membeli buku dan membacanya.
Rencana penghapusan PPN atas buku akan masuk dalam RAPBN 2026. Rencana kebijakan ini diperkirakan akan menghilangkan potensi penerimaan sebesar DKK330 juta atau sekitar Rp525,98 miliar per tahun.
Laporan pendidikan yang dirilis OECD mencatat 24% anak muda Denmark berusia 15 tahun tidak dapat memahami teks sederhana. Angka ini meningkat 4 poin persen dalam 1 dekade.
Dilansir lemonde.fr, pelaku industri penerbitan Denmark telah mendorong pemerintah memberikan insentif pemotongan pajak. Pemberian insentif bertujuan menjamin akses buku fisik bagi semua warga Denmark, baik anak-anak maupun dewasa.
Sumber : news.ddtc.co.id
Leave a Reply