Belanja Perpajakan Tahun 2026 Direncanakan Mencapai Rp 563,6 Triliun

Pemerintah akan mengucurkan belanja perpajakan dengan nilai jumbo di tahun 2026.

Mengutip Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja perpajakan direncanakan mencapai Rp 563,6 triliun.

Angka ini tumbuh 6,3% jika dibandingkan dengan outlook belanja perpajakan 2025 yang hanya Rp 530,5 triliun.

“Nilai belanja perpajakan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi,” tulis pemerintah dalam laporan tersebut, dikutip Minggu (24/5/2025).

Dalam pelaksanaannya, belanja perpajakan disesuaikan dengan kebutuhan sektor, antara lain untuk menjaga daya beli masyarakat, menarik investasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta mendukung pengembangan UMKM.

Jika dilihat berdasarkan jenis pajaknya, belanja perpajakan paling besar ditujukan kepada pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dengan nilai mencapai Rp 371,9 triliun.

Sementara itu, belanja perpajakan terbesar lainnya ditujukan pada pajak penghasilan (PPh) yang mencapai Rp 160,1 triliun.

Sektor Paling Besar

Merujuk Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, sektor industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar dengan estimasi mencapai Rp 141,7 triliun atau sekitar sepertiga dari total belanja perpajakan.

Tingginya pemanfaatan di sektor industri pengolahan sebagian besar dimanfaatkan oleh industri untuk pengusaha dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar, pembebasan bea masuk untuk kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas serta pembebasan bea masuk untuk barang modal.

Selain industri pengolahan, beberapa sektor yang juga mendapat alokasi besar adalah pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar Rp 63,8 triliun pada tahun 2026.

Kemudian, industri perdagangan akan mendapatkan belanja perpajakan sebesar Rp 59,3 triliun, jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 54,4 triliun, serta transportasi dan pergudangan sebesar Rp 43,6 triliun.

Sumber : nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only