Pemerintah Yunani akan memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) dalam rangka meringankan beban kelas menengah dan mendongkrak tingkat kelahiran.
Mulai 2026, tarif PPh orang pribadi akan dipangkas sebesar 2 poin persentase.
Pemangkasan tersebut berlaku atas seluruh lapisan tarif PPh.
“Kita semua menyadari bahwa rakyat Yunani sedang berjuang memenuhi kebutuhan
hidupnya. Oleh karena itu, prioritas utama kami adalah menopang pendapatan mereka,” kata Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis, dikutip pada Minggu (7/9/2025).
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan fasilitas khusus bagi wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan antara €10.000 hingga €20.000 yang memiliki 1 hingga 4 anak.
Untuk wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan antara €10.000 hingga €20.000 yang memiliki 1 anak, tarif PPh dipangkas dari 22% menjadi 18%. Bila wajib pajak orang pribadi dengan rentang penghasilan dimaksud memiliki 2 anak, tarif PPh dipangkas menjadi 16%.
Bagi wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan antara €10.000 hingga €20.000 yang memiliki 3 anak, tarif PPh dipangkas menjadi 9%. Terakhir, PPh 0% diberlakukan bila wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan antara €10.000 hingga €20.000 memiliki 4 anak atau lebih.
Selain memberikan fasilitas PPh bagi orang pribadi, Yunani juga akan menghapuskan pajak properti di area pedesaan. Penghapusan pajak properti bertujuan untuk mendorong masyarakat berpindah tempat tinggal dari kota besar ke pedesaan.
Penerimaan pajak yang tidak dipungut akibat beragam fasilitas di atas diperkirakan
mencapai €1,6 miliar atau Rp30,79 triliun. Meski demikian, penerimaan pajak yang tidak terpungut bakal terkompensasi oleh pertumbuhan ekonomi dan surplus anggaran.
Sumber : news.ddtc.co.id
Leave a Reply