Cukai Minuman Manis Harusnya Tak Dipandang sebagai Pajak, Tapi Instrumen Fiskal Berbasis Kesehatan

Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) sebaiknya tidak diperlakukan seperti pajak baru. Melainkan instrumen fiskal berbasis kesehatan yang terbukti efektif dan telah diterapkan di 99 negara.

Hal ini disampaikan Chief Research & Policy Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Olivia Herlinda.

“Cukai MBDK tidak semata-mata soal penerimaan negara. Cukai MBDK harus dipandang sebagai instrumen kesehatan publik berbasis bukti. Tujuan utama penerapan cukai adalah mengendalikan konsumsi produk yang menjadi faktor risiko obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya,” kata Olivia mengutip keterangan pers, Rabu (10/9/2025).

“Karenanya, cukai MBDK memiliki fungsi berbeda dari pajak konvensional yang berorientasi pada penerimaan negara,” tambahnya. 

Penurunan konsumsi MBDK menjadi penting lantaran Indonesia kini menempati peringkat kelima dunia dalam jumlah pengidap diabetes dewasa terbanyak. Ada 20,4 juta orang Indonesia yang mengidap diabetes menurut International Diabetes Federation 2024.

Studi CISDI pada 2024 memperkirakan keterlambatan penerapan cukai MBDK berpotensi menimbulkan 8,9 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 1,3 juta kematian akibat penyakit tersebut pada 2034. Ini dapat terjadi jika tidak ada intervensi.

Quantitative Research Officer CISDI, Salsabil Rifqi Qatrunnada, memaparkan empat temuan kunci dalam ringkasan kebijakan CISDI (2025), antara lain kenaikan harga akan menurunkan permintaan produk MBDK dan beralihnya konsumen dari produk MBDK akibat dampak penerapan cukai. 

“Cukai MBDK tidak hanya menekan konsumsi melalui mekanisme harga, tetapi juga berfungsi mendelegitimasi MBDK sebagai produk sehari-hari yang merugikan kesehatan masyarakat,” kata Salsabil.

Cukai 20 Persen Bisa Turunkan Konsumsi MBDK 18 Persen

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dan data kependudukan 2024 menunjukkan sebanyak 63,7 juta (sekitar 68,1 persen rumah tangga di Indonesia) rutin mengkonsumsi MBDK setiap minggu.

Studi CISDI (2025) menunjukkan penerapan cukai yang meningkatkan harga produk sebesar 20 persen dapat menurunkan konsumsi MBDK hingga 18 persen secara rata-rata.

Penurunan konsumsi ini sekaligus mendorong peralihan konsumsi MBDK ke air mineral dan minuman tidak berpemanis.

Health Economics Research Associate CISDI, Muhammad Zulfiqar Firdaus, menegaskan penundaan cukai MBDK akan memperburuk krisis kesehatan masyarakat dan menambah beban ekonomi negara. 

“Dengan adanya bukti ilmiah yang kuat, praktik baik internasional, dan komitmen lintas sektor, CISDI berharap pemerintah dapat segera menerapkan cukai MBDK paling lambat tahun 2026 sebagai bagian investasi kesehatan jangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” ujar Zulfiqar. 

5 Rekomendasi CISDI

Sebagai penutup, CISDI melalui ringkasan kebijakan menyampaikan lima rekomendasi yakni:

Terapkan segera cukai MBDK. Wacana penerapan cukai MBDK muncul pada 2016, tapi hingga hari ini belum diterapkan. Padahal, Studi CISDI (2024) menunjukkan penerapan cukai MBDK pada 2024 mampu mencegah 3,1 juta kasus diabetes baru dan lebih dari 455 ribu kematian.  

Terapkan desain tarif volumetrik yang meningkatkan harga jual MBDK minimal 20 persen. Kenaikan ini sejalan dengan rekomendasi WHO yang menargetkan kenaikan hingga 50 persen pada 2035. 

Penerapan cukai MBDK penting untuk mengatasi eksternalitas (dampak) negatif dari segi kesehatan dan lingkungan. Cukai MBDK berpotensi mengurangi beban pembiayaan BPJS Kesehatan maupun dampak lingkungan dari limbah plastik dan kaleng. 

Rancang kebijakan dengan merujuk bukti ilmiah dan praktik terbaik internasional. Pendekatan ini bertujuan agar kebijakan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dorong kebijakan komprehensif pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Terapkan label peringatan depan kemasan, pembatasan pemasaran produk tinggi GGL, serta penerapan cukai pada produk dengan natrium dan lemak trans tinggi.

Sumber : www.liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only