Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Ini Gencar Pasang Tapping Box

Pemkot Sibolga, Sumatera Utara berwenang memasang tapping box atau alat perekam transaksi secara online di lokasi usaha wajib pajak seperti hotel, restoran dan kafe. Oleh karena itu, pelaku usaha diimbau tidak menolak pemasangan alat
tersebut.

Kepala BPKPAD Kota Sibolga Rahmad Saleh Jambak mengatakan pemasangan tapping box merupakan salah satu upaya pemkot untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari sektor pajak daerah.

“Kami juga menyediakan pendampingan penuh, mulai dari pemasangan, penggunaan hingga pemeliharaan tapping box,” katanya, dikutip pada Minggu (14/9/2025).

Rahmad menjelaskan tapping box berfungsi meningkatkan transparansi dan mencegah manipulasi laporan pajak daerah. Alat itu merekam seluruh transaksi, sehingga pemkot bisa membandingkan dengan laporan omzet dan pajak yang disetorkan ke kas daerah.

Di samping itu, dia menyebut ada 3 manfaat penggunaan tapping box bagi pelaku usaha maupun pemkot. Pertama, mendukung citra profesional pemilik usaha. Kedua,
meningkatkan PAD. Ketiga, meningkatkan akurasi pelaporan pajak dan meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan wajib pajak.

“Tapping box bukan alat untuk mempersulit, tetapi justru memberikan kepastian hukum, efisiensi dan keadilan dalam berusaha,” tutur Rahmad.

Rahmad menambahkan pajak merupakan sumber utama untuk membiayai program
pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sibolga. Supaya dua kegiatan tersebut
berjalan lancar, maka penerimaan pajak daerah harus optimal.

Seperti dilansir mistar.id, Pemkot Sibolga telah menyiapkan 28 unit tapping box. Petugas akan segera mendistribusikan 24 unit alat perekam transaksi kepada 24 restoran, kafe dan rumah makan, serta 4 unit kepada pelaku usaha jasa perhotelan.

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only